:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2763006/original/057389200_1553746811-IMG-20190328-WA0005.jpg)
Liputan6.com, Kupang - Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dan penyelundupan 41 ekor komodo hingga ke Singapura. Komodo itu dijual dengan harga fantastis hingga mencapai Rp 500 juta pe rekor.
Kejadian itu membuat geram Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat. Atas kejadian itu, Viktor mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (LHK) secepatnya mengalihkan kewenangan pengelolaan Taman Nasional Komodo, dari Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) ke Pemprov NTT.
"TNK merupakan cagar biosfer yang diakui Unesco, karena itu perlu diawasi serius. Kejadian ini menunjukan ke dunia bahwa Indonesia gagal menjaga TNK. Ini darurat pengawasan, sehingga perlu dibenahi segera," ujar Viktor, Kamis (28/3/2019).
Viktor meminta, dengan kejadian ini, otoritas sepenuhnya segera diserahkan ke Pemprov NTT agar mempermudah ruang gerak pengelolaan dan kontrol terhadap konservasi Taman Nasional Komodo.
"Ini kejahatan konservasi. TNK harus segera diperhatikan maksimal. Semua tindakan pengelolan harus ektra, tidak boleh lagi ada celah," katanya.
Kasus terbakarnya pulau Gili Lawa, penangkapan rusa, pengeboman ikan, perilaku wisatawan asing yang mengeksploitasi Taman Nasional Komodo demi perfilman, menunjukan ke dunia bahwa cagar biosfer yang diakui dunia internasional ini tidak diawasi dengan serius oleh BTNK.
"Untuk pulau Komodo sendiri sudah kita tutup aksesnya bagi wisatawan. Ini untuk kepentingan konservasi," katanya.
from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2FFi0f3Bagikan Berita Ini
0 Response to "TN Komodo Darurat Pengawasan, Gubernur NTT Minta Pengalihan Wewenang"
Post a Comment