Search

Akhir Duet Begal Sadis Berbekal Senjata Api di Banyumas dan Cilacap

"Ada di rumah saat penghuni sedang istirahat dan terbangun langsung melakukan kekerasan. Dan ada juga di jalan melakukan pembegalan di lokasi lokasi yang dianggap sepi akhirnya dia gunakan senpi yang dia miliki," katanya, Sabtu, 6 April 2019.

Selain menangkap dua pembegal bersenpi, polisi juga menangkap seorang pencuri kendaraan bermotor lainnya, DDS (38) warga Jeruklegi Cilacap. Tersangka DDS merupakan residivis kasus yang sama.

Kepada polisi DDS mengaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi untuk membuka pintu rumah dan mengambil kunci mobil serta STNK dan Handphone yang ada didalam rumah tersebut. Polisi menyita barang bukti berupa minibus Daihatsu Xenia beserta kunci dan STNKnya.

"Pelaku yang melakukan kejahatannya di Dusun Pengasinan, Jeruklegi," jelasnya.

Kepolisian masih mendalami keterkaitan peristiwa pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh ketiga pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) lainnya. Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

"Kami akan terus berusaha mengungkap kasus pencurian yang ada guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjeleng Pemilu 2019 yang akan dilaksanakan 17 April nanti," kata dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Full, Maling Terekam Kamera CCTV Bobol Alfamart di Purbalingga

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2G52uJB

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Akhir Duet Begal Sadis Berbekal Senjata Api di Banyumas dan Cilacap"

Post a Comment

Powered by Blogger.