Search

Akhir Kasus Mutilasi Guru Tari di Blitar

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya telah menahan dua orang tersangka pelaku mutilasi guru tari tersebut, yaitu Aris Sugianto dan Ajiz Prakoso.

Barung mengatakan, pembunuhan terhadap Budi direncanakan dengan matang. Salah satu indikasinya, peralatan untuk menghabisi korban sudah disiapkan. Mulai pisau sampai koper untuk membuang tubuh korban. Keduanya merupakan aktor utama kasus mutilasi guru tari itu.

"Kedua pelaku juga menyewa sebuah tempat bekas warung kopi hanya untuk eksekusi itu," katanya.

Aris ditangkap anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim pada Jumat (12/4/2019). Sementara Ajiz ditangkap di Jakarta dan baru tiba keesokan harinya.

Aris harus dipapah dua polisi saat menuju ruang penyidik Unit I Bajak Subdit Jatanras. Sebab, polisi menembak kaki kirinya. Di dalam ruang penyidikan, sudah ada Ajiz yang kaki kirinya juga diperban setelah ditembus timah panas polisi.

Dua tersangka itu diinterogasi terkait dengan pembunuhan sadis tersebut. Awalnya, Aris berdalih hanya berperan memegangi tubuh korban. Namun, polisi tidak begitu saja percaya. "Tidak mungkin. Pasti butuh tenaga ekstra untuk memegang satu orang. Apalagi yang lehernya mau dipotong," ujar Kasubdit Jatanras AKBP Leonard Sinambela kemarin.

Setelah terus dicecar pertanyaan, Aris akhirnya mau buka mulut. Dia mengaku menggorok leher Budi secara bergantian dengan Ajiz. Itu dilakukan setelah Budi tidak bernyawa.

Budi dibunuh di sebuah warung kopi di Jalan Surya, Desa Sambi, RT 2, RW 2, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri. Setelah berhasil memisahkan kepala dari tubuh korban, kedua tersangka melepas seluruh pakaian korban. Tujuannya, korban sulit diidentifikasi jika ada yang menemukannya. Pakaian korban dibakar untuk menghilangkan barang bukti.

Setelah itu, Aris dan Ajiz menekuk tubuh korban agar muat dimasukkan ke dalam koper. Keduanya lantas berboncengan motor menuju jembatan di Kecamatan Udanawu, Kota Blitar. Koper berisi jasad Budi yang tanpa kepala ditaruh di tengah.

Atas perbuatannya itu, kedua tersangka bakal dijerat pasal pembunuhan berencana dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Polda Jawa Timur berhasil temukan potongan kepala seorang guru tari korban mutilasi dalam koper beserta dua pelaku.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2IhN9ru

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Akhir Kasus Mutilasi Guru Tari di Blitar"

Post a Comment

Powered by Blogger.