Search

Bak Adegan Film, Aksi Kejar-kejaran Polisi dengan Kelompok Curanmor Apong Cs di Garut

Liputan6.com, Garut - Jajaran Kepolisian resort Garut, Jawa Barat berhasil meringkus enam tersangka, penjahat spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua. Belasan motor hasil kejahatan dalam tiga tahun terakhir berhasil disita petugas.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, komplotan penjahat tersebut dikenal lihai dalam melakukan aksinya. "Dalam operasinya mereka berbagi peran, mulai mengintai, mengawasi hingga mengeksekusi," ujarnya dalam jumpa pers mengenai kasus tersebut di Mapolres Garut, Sabtu, 6 April 2019, petang.

Komplotan penjahat yang didalangi Apong tersebut, biasanya dibantu UJ, II, J, FR, dan SR dalam setiap melakukan aksinya. "Biasanya Apong yang mengeksekusi sendiri, sementara lainnya bertugas mengawasi dan berjaga sekitar lokasi," kata dia.

Dalam aksinya mereka menggunakan kunci T dengan enam buah mata kuncinya yang telah dimodifikasi, serta magnet pembuka kunci kotak yang telah didesain sedemikian rupa.

"Kunci serapat apa pun bisa dibobol mereka," ujar salah seorang penyidik sambil menunjukkan beberapa fungsi mata kunci T.

Menurut Budi, terbongkarnya komplotan penjahat kambuhan spesialis roda dua ini, merupakan hasil pengembangan kasus dari aksi mereka, dalam kurun tiga tahun terakhir. "Mereka beroperasi sejak  2016 lalu, namun baru terungkap tahun ini," kata dia.

Namun, serapinya aksi bulus kejahatan kriminal mereka, akhirnya petugas berhasil membongkarnya, setelah salah seorang di antara mereka berhasil diringkus petugas. "Ada sekitar 16 LP (Laporan) yang masuk, namun baru 6 LP yang kita bongkar," ujar Budi.

Untuk menghilangkan jejaknya, mereka sengaja mempreteli kendaraan curiannya, menjualnya ke penadah untuk dijual kembali ke wilayah Tasikmalaya dan Pameungpeuk wilayah Garut selatan. 

"Ada juga yang dipakai oleh para tersangka, total ada sekitar 5 DPO lain yang tengah kami kejar," kata dia.

Atas perbuatannya seluruh pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan hingga lima tahun penjara. "Kami pun tengah menyelidiki keberadaan penadah yang membeli motor tersangka," ujarnya.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2KhxSch

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bak Adegan Film, Aksi Kejar-kejaran Polisi dengan Kelompok Curanmor Apong Cs di Garut"

Post a Comment

Powered by Blogger.