Search

Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi, 2 WNI Pulang ke RI

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia kembali berhasil membebaskan dua WNI dari ancaman hukuman mati. Kedua WNI tersebut adalah Sumartini Bt M Galisung, asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat dan Warnah Bt Warta Niing, asal Karawang, Jawa Barat.

Dengan telah keluarnya putusan pembebasan, dua WNI itu segera dipulangkan dan tiba di Jakarta pada tanggal 24 April 2019 untuk selanjutnya diserahterimakan kepada keluarga masih-masing oleh Kementerian Luar Negeri.

"Kami selalu menerima informasi mengenai perkembangan nasib Warnah dari Kemlu. Kami selalu yakin bahwa Pemerintah akan perjuangkan Warnah. Akhirnya hari itu tiba. Terima kasih buat semuanya," ucap Sumi, Ibunda Warnah yang datang langsung menjemput Warnah ke Kemlu, seperti dikutip dari rilis resmi yang dimuat Liputan6.com, Kamis (25/4/2019).

Kedua WNI tersebut divonis hukuman mati pada tanggal 28 Maret 2010 atas dakwaan melakukan sihir dan guna-guna terhadap keluarga majikan atas nama Ibtisam.

Keduanya seharusnya bebas dari tahanan pada akhir tahun 2018, namun atas upaya hukum dari majikan yang masih keberatan dengan putusan bebas tersebut, keduanya masih ditahan hingga awal tahun 2019.

Upaya majikan untuk menghalangi pembebasan terus dilakukan hingga detik-detik menjelang pembebasan.

Menghadapi upaya majikan tersebut, KBRI Riyadh tidak tinggal diam.

Berbagai upaya dilakukan. KBRI menunjuk pengacara untuk memberikan pembelaan serta secara rutin memberikan pendampingan dan kunjungan kekonsuleran.

KBRI juga melakukan berbagai upaya pendekatan serta mengirimkan beberapa kali surat dan nota diplomatik kepada berbagai pihak di Arab Saudi, termasuk kepada Gubernur Riyadh dan Raja Arab Saudi hingga akhirnya pada tanggal 21 April 2019 Gubernur Riyadh mengeluarkan surat putusan yang membebaskan keduanya dari tahanan.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2J2O2nF

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi, 2 WNI Pulang ke RI"

Post a Comment

Powered by Blogger.