Search

Bengkulu Masuk Kategori Rawan Pemilu 2019

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu mencatat sebanyak 5 dari wilayah kabupaten kota masuk dalam kategori rawan. Bahkan angka kerawanan yang tercatat dalam indeks kerawanan (IKP) pemilu 2019 berada pada posisi diatas 50 persen.

Kepala Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Bengkulu Fatimah Siregar mengatakan, wilayah dengan IKP tertinggi adalah Kabupaten Rejang Lebong dengan angka 56,96 persen, disusul kabupaten Kaur dengan tingkat kerawanan mencapai 53,57 persen dan Bengkulu Utara dengan 63,28 persen. Dua wilayah lain adalah Kabupaten Seluma dengan tingkat kerawanan 52,26 persen dan Kota Bengkulu dengan angka 51,47 persen.

"Ada empat alat ukur yang kami jadikan indikator," ungkap Fatimah.

Keempat indikator untuk mengukur indeks kerawanan pemilu itu adalah Penyelenggara Pemilu yang Bebas dan adil, konteks sosial politik, kontestasi dan partisipasi politik. Khusus dalam konteks sosial politik terjadi gangguan keamanan sebelum pemilu, kekerasan atau intimidasi kepada penyelenggara, antar peserta atau calon, dan antar pemilih.

"Indikasi lain adalah penyalahgunaan wewenang, intimdasi oleh birokrasi, mobilisasi dengan ancaman dan mobilisasi dengan politik uang," kata Fatimah Siregar.

Bengkulu Masuk dalam Zona Merah Rawan Pemilu 2019

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2IBlPEc

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bengkulu Masuk Kategori Rawan Pemilu 2019"

Post a Comment

Powered by Blogger.