Search

Cerita Kejari Cirebon Gandeng Kantor Pos Melayani Perkara Tilang

Syarifuddin mengatakan, kerjasama tersebut selain mempersingkat waktu tunggu warga, juga bagian dari pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Dia menyebutkan, kerjasama tersebut merupakan pertama di wilayah Jawa Barat. Dia berharap, kerjasama tersebut memotivasi masyarakat untuk memanfaatkannya.

"Jadi tidak adalagi yang menggunakan jasa titip atau jasa tidak resmi," sebut dia.

Kepala Kantor Pos Cirebon Ade Ahadiat mengatakan, beragam pelayanan masyarakat sudah bisa terintegrasi dengan PT POS Indonesia.

Ade mengatakan, untuk pembayaran denda tilang, warga cukup membawa bukti sidang dari Kejari Kota Cirebon ke kantor pos terdekat. Kantor Pos membebankan biaya pengiriman bukti tilang Rp 20 ribu.

"Jadi tidak harus ke kantor pos besar ya di kantor pos kecamatan juga bisa yang penting buktinya dibawa setelah itu kami cek data yang diberikan Kejari Kota Cirebon," ujar dia.

Ade mengaku, Kantor Pos Cirebon berencana akan memanfaatkan mobile pos untuk membantu mengurus pembayaran denda tilang. Kendaraan pos ini akan mangkal tiap minggu sesuai jadwal sidang tilang di Kejari Kota Cirebon.

"Mengingat laporan dari Kejari setiap Jumat pelayanan tilang membludak sampai 2000 orang kami berinisiatif mangkal di Kejari membantu warga memfasilitasi pembayaran denda," ujar dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Mama Djana merupakan salah satu maestro tarling klasik generasi kedua Cirebon

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2UzkwM4

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Cerita Kejari Cirebon Gandeng Kantor Pos Melayani Perkara Tilang"

Post a Comment

Powered by Blogger.