Search

Hari Buruh, Momen Ramai-Ramai Tuntut Kenaikan Upah Buruh

Sementara itu di Sulawesi Selatan, pengamat ekonomi Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr Mursalim Nohong mengemukakan, Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan pemerintah, khususnya di Sulawesi Selatan belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai kondisi saat ini.

"Terkait UMR atau UMP, tentu asumsinya harus mengikuti kondisi sekarang. Tetapi secara umum tentu sedikit memaksa tenaga kerja untuk ekstra ketat dalam membelanjakan dananya," ungkap Mursalim di Makassar, Rabu (1/5/2019).

Berdasarkan SK Gubernur nomor 2877/X/Tahun 2018, UMP Sulsel ditetapkan sebesar Rp2.860.382 untuk tahun 2019, dari sebelumnya Rp2.647.767 di tahun 2018. Terkait dengan UMP ataupun UMK, pada prinsipnya diatur dan ditentukan dengan beberapa pertimbangan, yakni upah pokok dan gaji pokok ditambah tunjangan tetap dan tidak tetap.

"Mengenai aturan besaran UMP, seharusnya memang mengikuti perubahan lingkungan seperti inflasi dan kenaikan harga lainnya," kata Dosen Departemen Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unhas ini.

Untuk itu, pemerintah diminta harus lebih proaktif menindaklanjuti fenomena tenaga kerja dengan lebih banyak berinteraksi dengan pekerja.

"Namanya kan menteri tenaga kerja artinya mereka harus memperhatikan tenaga kerja," kata Mursalim.

Nominal UMP yang ada, kata Mursalim, belum bisa menjamin kesejahteraan masyarakat, sebab indikator kesejahteraan sangat luas dan tidak hanya diukur dengan seberapa besar pendapatan UMP dari seorang tenaga kerja.

Oleh karena itu, UMP saat ini dianggap belum bisa dijadikan sebagai faktor pendorong utama kesejahteraan tetapi hanya cukup untuk menutupi kebutuhan pekerja.

"Soalnya indikator kesejahteraan sangat luas, semisal melihat tingkat pendidikan sementara di dalam UMP, memang ada tunjangan terhadap anak tetapi tidak secara spesifik menyebutkan itu bisa meng-cover tunjangan seluruh pendidikan," jelasnya.

Hanya saja, lanjut Ketua Program Studi Magister Keuangan Daerah FEB Unhas tersebut, pada momen Hari Buruh 1 Mei kali ini masih sering ditemukan tenaga kerja yang diupah tidak sesuai dengan UMP Sulsel. Bahkan upah diterima tidak seimbang beban kerja.

"Memang masih ada beberapa kasus yang sesungguhnya pemerintah tidak tahu atau pura-pura tidak tahu, padahall itu adalah pelanggaran," katanya.

Mursalim berharap pemerintah bisa lebih mengefektifkan pengawasan terhadap berbagai perusahaan. Sementara bagi tenaga kerja, sekiranya mampu meningkatkan skill dan pengetahuan, menyiapkan diri untuk menjadi pemimpin dan bukan lagi sebagai pekerja.

Simak video pilihan berikut ini:

Massa buruh menggelar aksi mengatasnamakan kesejahteraan di Hari Kerja Layak Internasional.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2UTVqni

Bagikan Berita Ini

1 Response to "Hari Buruh, Momen Ramai-Ramai Tuntut Kenaikan Upah Buruh"

  1. DEWAPK^^ agen judi terpercaya, ayo segera bergabungan dengan kami
    dicoba keberuntungan kalian bersama kami dengan memenangkan uang jutaan rupiah
    ditunggu apa lagi segera buka link kami ya :) :)

    ReplyDelete

Powered by Blogger.