Search

Indikasi Politik Uang Warnai Sumut dan Sumbar Jelang Hari Pencoblosan

Liputan6.com, Medan- Kepolisian Resort Nias, Sumatera Utara (Sumut) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat menangkap calon legislatif (caleg) Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra berinisial DRG dan tiga orang tim suksesnya, masing-masing berinisial MHA (37), KT (18), FL (55). DRG adalah caleg untuk DPRD Provinsi Sumut daerah pemilihan 8 dan diduga melakukan politik uang.

Kapolres Nias Ajun Komisaris Besar Deni Kurniawan menjelaskan, kasus politik uang ini terungkap pada Selasa, 16 April 2019, pukul 02.30 WIB di Jalan Sirao, Nomor 07, tepatnya di Posko Relawan milik DRG.

"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar. Diketahui adanya aktivitas yang tidak wajar di Posko Relawan Caleg DPRD Provinsi Sumut dari Partai Gerindra nomot urut 5 itu," kata Deni.

Polisi lalu berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Gunungsitoli, selanjutnya mengikuti sepeda motor yang keluar dari Posko relawan yang dikendarai MHA, berboncengan dengan KT. Sesampainya di simpang Jalan Sisingamangaraja-Jalan Tandrawana, kendaraan keduanya dihentikan dan ditemukan uang Rp 20 juta pecahan Rp 20 ribu dalam jok motor.

Pengakuan keduanya, uang tersebut diambil dari posko relawan dan diserahkan FL, kemudian dibawa ke posko tersebut. Kepada petugas, DRG mengaku menyerahkan uang itu ke FL sebesar Rp 60 juta untuk pemilihan dirinya sebagai caleg.

Setelah itu, petugas mencari FL hingga akhirnya ditemukan sedang mengendarai sepeda motor. Selanjutnya FL diamankan dan diperoleh uang tunai sebesar Rp 40 juta.

"Saat diinterogasi, FL membenarkan telah menerima uang dari DRG," ucap Kapolres.

FL mengaku bahwa uang itu rencananya dipergunakan untuk pemenangan DRG pada 17 April 2019. Uang tersebut akan dibagikan kepada pemilih di wilayah Kecamatan Namohalu Esiwa dan Kecamatan Lahewa Timur dengan pemilih 2.400 orang.

"Rencananya, uang yang akan dibagikan setiap orang sebesar Rp 20.000 dengan total Rp 48 juta. Sedangkan Rp 12 juta untuk uang minyak tim yang bekerja di lapangan," Deni menerangkan.

Selain uang tunai, dari posko relawan caleg DRG juga didapati dokumen tanda terima uang kepada FL serta catatan jumlah pemilih dan nama pemilih, serta foto copy KTP pemilih di setiap desa di wilayah Kecamatan Namohalu Esiwa dan Kecamatan Lahewa Timur.

"Untuk keempat orang yang diamankan beserta barang bukti sudah dibawa ke Polres Nias untuk dilakukan interogasi awal. Selanjutnya akan diserahkan ke Bawaslu Kota Gunungsitoli," tegas Kapolres.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2UGwswD

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Indikasi Politik Uang Warnai Sumut dan Sumbar Jelang Hari Pencoblosan"

Post a Comment

Powered by Blogger.