Liputan6.com, Bandung Oo Sunaryo, kakek dari MKU (17) korban penganiayaan yang diduga dilakukan Bahar bin Smith, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan di di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Kamis (4/4/2019).
Kekek berusia 60 tahun itu menyatakan, sebelum cucunya babak belur, ia sempat bertemu terlebih dahulu dengan MKU. Saat itu, MKU pamit hendak pergi ke Bali bersama CAJ (18) yang juga korban penganiayaan Bahar.
"Saya tidak memberi izin sebetulnya, cuma dia bilang mohon doanya. Saya tanya sama siapa pergi, dia bilang sama CAJ. Ada acara, tapi tidak dijelaskan apa," kata Oo dalam persidangan.
Selang pertemuan itu, Oo mengaku tak lagi melihat sang cucu di rumahnya. Namun tiga hari kemudian, ia menemukan MKU dalam kondisi sudah babak belur.
"Wajahnya babak belur, ada memar terus ada luka merah di matanya. Kepalanya juga botak padahal sebelumnya tidak. Jalannya juga pincang," ujar Oo.
Oo menjelaskan, cucunya saat itu dibalut memakai sprei. Namun wajahnya masih terlihat. Menyaksikan wajah cucunya sembab, Oo sempat bertanya perihal kondisi MKU. Namun MKU tak menjelaskan secara rinci kepada kakeknya.
"Dia bilang mau makan, lapar. Terus dia cuma cerita dikeroyok di daerah Yasmine lalu dibawa ke daerah Parung," ujarnya.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), jaksa penuntut umum dari Kejari Bogor melihat ada yang berbeda.
Dalam BAP-nya yang dibacakan jaksa, Oo menyebut bahwa MKU dikeroyok di Tajul Alawiyyin. Pesantren itu didirikan dan dipimpin oleh Bahar. Oo lantas menanyakan siapa yang memukul. MKU lantas menjawab yang melakukan pemukulan ialah Bahar.
"Benar seperti itu saksi?," tanya jaksa.
"Benar," kata Oo.
from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2UlJqQoBagikan Berita Ini
0 Response to "Kesaksian Kakek Korban Dugaan Penganiayaan Bahar bin Smith"
Post a Comment