Liputan6.com, Banyumas - Warga Banyumas, Jawa Tengah khususnya di Kecamatan Patikraja dibikin heboh peristiwa pembobolan atau perusakan kotak suara Pilpres 2019 di kecamatan ini, Jumat malam lalu, 19 April 2019.
Dua orang yang belakangan diketahui sebagai EL dan TS kedapatan membuka 21 kotak suara yang berisi logistik Pilpres 2019 yang tersimpan di sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Patikraja, sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu, seorang saksi melihat gelagat mencurigakan di gudang penyimpanan logistik pemilu yang telah dilaksanakan dua hari sebelumnya. Saat itu, petugas PPK, Panwas dan para petugas partai tengah melaksanakan rekapitulasi perolehan suara hasil Pemilu 2019.
Sadar aksinya ketahuan, kedua terduga pelaku pembobolan kotak suara Pilpres 2019 lantas melarikan diri. Namun, tak berapa lama kemudian, keduanya kembali ke sekretariat PPK usai dihubungi oleh Ketua PPK Patikraja.
Situasi sempat memanas ketika keduanya kembali ke sekretariat. Tetapi, kekisruhan itu cepat diredam.
Belakangan diketahui, kedua terduga pelaku pembobolan kotak suara pilpres ini membawa kabur formulir C1, C, dan C5 dari puluhan kotak suara Pilpres 2019 ini.
"Yang dibawa itu form C1, C2, dan C5. Tapi sudah ada yang dibuka belum dibawa, kotak dari TPS 13," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Miftahudin, Minggu (21/4/2019).
Mendapati laporan pembobolan kotak suara Pilpres 2019 ini, Bawaslu dan Sentra Gakumdu langsung menuju ke lokasi kejadian. Malam itu juga, Bawaslu dan Sentra Gakumdu Banyumas mengklarifikasi dugaan pelanggaran pemilu ini.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Motif Terduga Pelaku Pembobolan 21 Kotak Suara Pilpres di Banyumas"
Post a Comment