Hal senada disampaikan Ketua MUI Garut KH Sirojul Munir. Menurutnya, film itu dikhawatirkan bakal memberikan dampak negatif untuk generasi muda.
"Apalagi mau memasuki bulan suci Ramadan, justru perbanyak ibadah," ujar dia mengimbau kepada seluruh umat Islam.
Ceng Munir panggilan akrabnya, menerangkan, banyaknya aksi penolakan terhadap pemutaran film tersebut menunjukkan besarnya dampak yang akan ditimbulkan. "Di dalamnya banyak memuat juga aksi pornografi, itu jelas tidak boleh," ujar dia.
Dalam hukum Islam disebutkan, larangan untuk tidak mengumbar aurat termasuk melihat aurat orang lain secara langsung. "Hukumnya haram, tidak boleh," ujar dia.
Untuk memperkuat imbauan pelarangan, lembaganya segera melakukan pembahasan internal MUI untuk segera mengeluarkan surat edaran terhadap seluruh bioskop dan tempat hiburan agar tidak menyiarkan film tersebut.
"Insya Allah besok akan kita bahas secara resmi, namun intinya kami melarang hal itu," dia menegaskan.
Simak video pilihan berikut ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemda dan MUI Garut Boikot Film 'Kucumbu Tubuh Indahku'"
Post a Comment