Liputan6.com, Canberra - Pendiri WikiLeaks Julian Assange yang merupakan warga negara Australia tidak akan menerima perlakuan khusus dari negara asalnya usai penangkapan yang terjadi di Inggris, demikian disampaikan oleh PM Scott Morrison.
Dikutip dari laman Channel News Asia, Jumat (12/4/2019), Julian Assange, ditangkap pihak berwenang Inggris di Kedutaan Besar Ekuador di London pada Kamis, 11 April 2019.
Ia sebelumnya diberi status suaka oleh Ekuador pada 2012. Saat ditangkap, Assange sedang dalam status bebas dengan jaminan di Inggris, dan di saat yang sama ia menghadapi tuduhan melakukan serangan seksual di Swedia.
Menyusul keputusan pemerintah Ekuador untuk membatalkan status suaka Assange, polisi Inggris diperbolehkan Dubes Ekuador untuk memasuki kedutaannya - mengingat sebetulnya, kedutaan besar tidak berada di bawah yurisdiksi negara penerima.
Segera setelah mendapatkan izin Ekuador, kepolisian Inggris menangkap pendiri WikiLeaks tersebut.
Menteri Dalam Negeri Inggris, Sajid Javid telah mengonfirmasi penangkapan Assange tersebut secara tertulis kepada media.
Javid menegaskan bahwa pendiri WikiLeaks akan menghadapi proses hukum di Inggris. Ia juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama Ekuador dan profesionalisme pihak kepolisian negaranya.
from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2G6XPG7Bagikan Berita Ini
0 Response to "PM Australia: Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Julian Assange"
Post a Comment