Search

Repotnya Jaga Pasien Gangguan Jiwa Coblos Surat Suara Pemilu 2019

Liputan6.com, Kendari - Pasien di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Kendari memiliki hak suara pada Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019). Tercatat, ada enam orang pasien yang namanya masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) pada TPS 16 yang terletak di samping kompleks rumah sakit di Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Dari jumlah sebanyak ini, terungkap hanya satu orang pasien saja yang diberi kesempatan memilih. Sementara, 6 orang lainnya batal mencoblos karena pertimbangan mendadak yang dikeluarkan pihak rumah sakit.

Tiba-tiba, sesaat sebelum pencoblosan dalam Pemilu 2019, keenam pasien terlihat gelisah. Malah, salah seorang diantaranya mengatakan hendak membakar rumah.

Dokter Ahli Jiwa RSJ Kota Kendari, Junuda membenarkan hal itu. Dia menarik kembali rekomendasi karena keenamnya dirasakan berpotensi mengganggu jalannya Pemilu 2019.

"Kita batalkan, hanya 1 yang dibolehkan. Sebenarnya lebih dari 7 yang memilih, tapi sebagian sudah dibolehkan pulang ke rumah," ujar Junuda, Kamis (18/4/2019).

Dia menjelaskan, salah satu alasan dia membatalkan rekomendasi menjadi pemilih untuk pasiennya karena ada salah seorang pasien yang menyatakan akan membakar rumah sesaat sebelum masuk ke dalam tenda pemilihan. Sehingga, mereka dibolehkan jika ada surat keterangan dokter.

Pasien tersebut, masuk di rumah sakit karena memiliki riwayat membakar rumah miliknya. Tak ingin mengambil risiko, mereka kembali dimasukkan ke dalam ruangan RSJ.

"Pasien itu kuat-kuat. Mereka itu, jendela dan pintu besi saja mereka bisa kasih rusak, apalagi cuma tenda dan kardus," ujarnya.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2v8qTYG

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Repotnya Jaga Pasien Gangguan Jiwa Coblos Surat Suara Pemilu 2019"

Post a Comment

Powered by Blogger.