:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2781455/original/055487600_1555493344-SURAT_SUARA_TERTUKAR-Felek.jpg)
“Awal diberitahu sama simpatisan yang akan memilih. Cari nama saya kok tidak ada setelah dilihat ternyata surat suara dari dapil lain. Ini sangat merugikan,” kata Fajar.
Sejauh ini, dari informasi yang diperolehnya dari simpatisan, surat suara tertukar terjadi di sembilan TPS. Beberapa TPS di antaranya belum bisa melaksanakan pemungutan suara.
“Ada banyak TPS. Pagi diberitahu ada 7 TPS, siang ada tambahan 2 TPS lagi. Dan tadi jam 13.35 TPS 30 Kembangarum belum bisa melakukan pencoblosan tentu ini membuat caleg seperti saya bertanya tanya,” dia mengungkapkan.
Yang lebih merugikan lagi, kata dia, selain belum digelarnya pencoblosan, sejumlah TPS yang telah melakukan pencoblosan akhirnya memutuskan suara yang masuk menjadi suara partai.
“Jika jadi suara partai tentu membuat caleg seperti saya kehilangan suara. Hal ini dikarenakan pencalonan adalah berdasar suara terbanyak dengan mencoblos nama dan partai,” tambahnya.
Informasi yang dihimpun Liputan6.com, Pukul 14.15 WIB, surat suara pengganti tiba dan dilanjutkan dengan pemungutan suara.
Hingga berita ini ditulis, Ketua KPU Kota Semarang Henry Cassandra Goeltom belum berhasil dikonfirmasi. Ia tak mengangkat telepon.
from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2Xie1evBagikan Berita Ini
0 Response to "Surat Suara yang Tertukar dan Caleg Galau di Semarang"
Post a Comment