Search

Tunggak Biaya Pengobatan, Pangeran Arab Saudi Digugat Rumah Sakit AS

Liputan6.com, Maasachussetts - Sebuah rumah sakit di Boston, Amerika Serikat menuntut salah satu pangeran Arab Saudi bernama Abdelilah bin Abdelaziz bin Abdulrahman Al Faisal Al Saud. Ia disebutkan telah menunggak biaya perawatan.

Namun, biaya yang dikeluarkan itu bukan untuk pengobatannya, melainkan untuk pasien berusia dua tahun yang tidak mampu membayar tagihan, demikian dikutip dari laman CNN, Sabtu (13/4/2019).

Pihak Boston Children's Hospital mengatakan, gugatan itu akan dilakukan pada pekan ini ke pengadilan yang ada di Masachussetts.

Dalam laporan itu, pihak rumah sakit mengklaim pangeran Arab Saudi telah berutang sebanyak US$ 3,5 juta atau setara dengan Rp 49,3 miliar.

Utang itu berupa tagihan perawatan medis yang belum dibayar untuk anak perempuan yang dijanjikan mendapat bantuan biaya penuh.

Anak perempuan itu, yang identitasnya tidak dipublikasikan, menderita atrofi otot tulang belakang, sebuah kondisi langka yang memengaruhi pergerakan dan kekuatan serta membutuhkan perawatan seumur hidup.

Pasien itu telah dirawat di rumah sakit sejak November 2017. Dari total tagihan, Pangeran Arab Saudi itu baru membayar tagihan sebesar Rp 10,5 miliar.

Pembayaran hanya dilakukan pada Desember 2017, setelah itu tidak ada lagi dana yang masuk atas tagihan itu.

CNN menghubungi Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi untuk memberikan komentar. Namun, belum ada tanggapan soal hal itu.

Rumah Sakit Anak Boston adalah pusat layanan kesehatan untuk anak non-profit dan salah satu rumah sakit ternama dunia untuk perawatan penyakin serta kondisi kompleks yang diderita anak-anak. Pasien yang dirawat akibat penyakit tulang belakang memang membutuhkan penanganan khusus dan biaya yang mahal.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2Dad8Ny

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tunggak Biaya Pengobatan, Pangeran Arab Saudi Digugat Rumah Sakit AS"

Post a Comment

Powered by Blogger.