Search

Bos WikiLeaks Terancam Bui 175 Tahun Terkait Kasus Spionase di AS

Liputan6.com, London - Bos WikiLeaks, Julian Assange, dituntut dengan 17 dakwaan baru di bawah Undang-Undang Spionase. Sanksi itu terkait perannya dalam mendorong, menerima, dan menerbitkan informasi Departemen Pertahanan AS secara tidak sah, bersama dengan mantan analis intelijen Angkatan Darat Chelsea Manning, yang menyiapkan pertempuran hukum besar atas perlindungan Amandemen Pertama di Amerika. Era Donald Trump.

CNN pada Jumat (24/5/2019) melaporkan, surat berisi 18 butir dakwaan baru yang diputuskan di Distrik Timur Virginia menuduh bahwa Assange secara aktif meminta informasi rahasia, memerintahkan Manning untuk mendapatkan ribuan halaman materi rahasia dan memberikan Assange dengan kabel diplomatik Departemen Luar Negeri, laporan dan informasi kegiatan penting terkait perang Irak terkait dengan tahanan Teluk Guantanamo.

Sebelumnya pada bulan April, jaksa penuntut di Virginia mengungkapkan bahwa Assange telah didakwa dengan satu tuduhan konspirasi untuk melakukan intrusi komputer terkait upaya membantu Manning mendapatkan akses ke komputer Departemen Pertahanan pada 2010.

Menurut The Guardian, bos WikiLeaks itu terancam hukuman maksimal 175 tahun penjara di AS jika dinyatakan bersalah atas semua tuduhan terhadapnya.

WikiLeaks menanggapi berita tentang dakwaan itu dalam sebuah twit. "Ini adalah kegilaan. Ini adalah akhir dari jurnalisme keamanan nasional dan amandemen pertama."

Namun para pejabat Departemen Kehakiman berusaha untuk mengecilkan analogi apa pun antara Assange dan seorang reporter berita, menekankan bagaimana ia menerbitkan nama-nama sumber daya manusia rahasia yang berpotensi menimbulkan risiko bahaya yang serius. Dia juga diduga bersekongkol dengan Manning untuk memecahkan kata sandi Departemen Pertahanan.

"Julian Assange bukan jurnalis," kata Asisten Jaksa Agung John Demers, yang mengepalai divisi keamanan nasional departemen.

"Amerika Serikat belum mendakwa Assange karena secara pasif memperoleh atau menerima informasi rahasia," kata pengacara EDVA AS Zach Terwilliger. "Assange tidak didakwa hanya karena dia yang menerbitkan."

Namun, ketika ditanya apakah ada yang terbunuh karena apa publikasi berbahaya WikiLeaks, seorang pejabat senior Departemen Kehakiman yang berbicara anonim mengatakan bahwa tanggungan pemerintah hanya untuk menetapkan "potensi" bahaya.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2HATVr0

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bos WikiLeaks Terancam Bui 175 Tahun Terkait Kasus Spionase di AS"

Post a Comment

Powered by Blogger.