:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2802112/original/078796100_1557479157-IMG20190510131042_1.jpg)
Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi mengatakan, SDS ditangkap pada Kamis malam di Bandung setelah statusnya ramai diperbincangkan warganet.
"Postingan di Facebook itu banyak dikomentari bahkan banyak yang mengingatkan untuk segera menghapus postingan tersebut," ujar Samudi. "
Yang bersangkutan menyebar informasi di akun Facebook. Setelah kita telusuri pemilik akunnya ada," sambung Samudi.
Polisi menyayangkan tindakan SDS. Apalagi, latar belakang SDS berasal dari kalangan terpelajar dan intelektual.
"Justru kita sedih masih ada masyarakat yang masih menggunakan media sosial untuk menyebar informasi yang isinya kebohongan, hoaks, ujaran kebencian yang menghasut, dan arahnya membuat keonaran," ujar Samudi.
Penyidik menjerat SDS dengan Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 KUH Pidana . Pasal tersebut juga yang dipakai untuk menjerat Ratna Sarumpaet.
"Intelektual seharusnya yang bisa menyaring informasi. Kalau tidak benar jangan langsung share. Kalau intelektual, mari sama-sama mencerdaskan masyarakat. Kalau ada berita tidak benar jangan langsung dishare," tambah Samudi.
Samudi menambahkan, dengan pasal yang disangkakan kepada SDS, pelaku terancam hukuman pidana 3 tahun atau maksimal 10 tahun.
Samudi juga berpesan kepada siapapun yang membuat dan menyebarkan informasi bohong, hoaks dan ujaran kebencian, pihaknya akan menindak tegas.
"Kami berpesan kepada seluruh masyarakat yang memiliki handphone dan komunikasi lainnha intuk menggunakan dengan bijak dan bermanfaat. Jangan digunakan memprovokasi dan apalagi arahnya membuay onar," imbaunya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Kepala Sub Direktorat Penyidikan Kemenkominfo, Teguh Arifiyadi bersaksi di sidang perkara penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dosen di Bandung Ditangkap Atas Dugaan Penyebaran Hasutan People Power"
Post a Comment