Search

Eks Presiden Sudan Akan Diperiksa Atas Dugaan Pendanaan Terorisme

Pekan ini, Uni Afrika memberikan tenggat waktu 60 hari bagi penguasa militer Sudan untuk menyerahkan kekuasaan kepada otoritas sipil. Jika tidak maka ancamannya menghadapi penangguhan.

Ancaman terbaru itu disampaikan pada Rabu 1 Mei, setelah para pemimpin militer Sudan mengabaikan tenggat waktu sebelumnya untuk menyingkir dari kekuasaan dalam periode 15 hari, yang ditetapkan oleh Uni Afrika pada 15 April.

Dewan Perdamaian dan Keamanan Uni Afrika mengatakan pihaknya mencatat kegagalan militer dalam mentransfer kekuasaan kepada otoritas sipil "dengan penyesalan yang mendalam", demikian sebagaimana dikutip dari Al Jazeera pada Kamis (2/5/2019).

Blok itu juga menegaskan kembali: "Transisi yang dipimpin militer tidak dapat diterima karena bertentangan dengan keinginan dan aspirasi sah terhadap lembaga-lembaga dan proses demokrasi, serta penghormatan hak asasi manusia dan kebebasan rakyat Sudan."

Militer mengambil alih kekuasaan di Sudan setelah menggulingkan penguasa lama negara itu, Omar al-Bashir, yang diikuti oleh protes anti-pemerintah selama berbulan-bulan.

Ia berjanji akan mengadakan pemilu dalam jangka waktu dua tahun, tetapi para demonstran menolak itu dan tetap berada di jalan-jalan ibu kota, Khartoum, menuntut pemerintahan sipil segera.

Dewan, yang dipimpin oleh Jenderal Abdul Fattah al-Burhan, telah bernegosiasi dengan para pemimpin protes tentang pembentukan pemerintahan transisi baru.

Namun kedua belah pihak terbagi menjadi dua kubu, dengan dominasi pengaruh oleh orang-orang yang ditunjuk al-Bashir.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2H0yldH

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Eks Presiden Sudan Akan Diperiksa Atas Dugaan Pendanaan Terorisme"

Post a Comment

Powered by Blogger.