Search

Kejati Sulsel Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan-Minum Pasien di RSUD Jeneponto

Diketahui, terakhir tim Kejari Jeneponto telah menggeledah sekaligus menyita sejumlah dokumen terkait kegiatan pengelolaan anggaran yang sementara diusut tersebut.

"Penyelidikan kasus ini berdasarkan dari temuan LHP BPK sebelumnya. Adapun penyitaan sebagai tindak lanjut untuk memenuhi beberapa catatan dari BPK," ucap Kepala Seksi Intelkam Kejari Jeneponto, Muhammad Nasran.

Merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tahun 2013 ditemukan adanya penyimpangan pada pengelolaan anggaran dana operasional RSUD Lanto Daeng Pasewang sebesar Rp 860 juta.

"Sudah ada LHP BPK 2013. Salah satu temuannya bahkan diduga dipalsukan oleh pihak rumah sakit. Yakni daftar utang berupa penyediaan dana operasional rapat-rapat kantor, belanja makan-minum pasien dan petugas jaga malam sebesar Rp 860 juta," beber anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, Andi Baso Sugiarto.

Ia berharap Kejaksaan dapat segera menuntaskan kasus tersebut dan memberikan kepastian hukum.

"Kalau bersalah yah harus diproses dengan aturan yang berlaku," Andi Baso menandaskan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

makan dan minum panas merusak gigi

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2Huq8jL

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kejati Sulsel Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan-Minum Pasien di RSUD Jeneponto"

Post a Comment

Powered by Blogger.