Grobogan - Supriyadi akhirnya dibekuk aparat kepolisian di kediamannya pada Rabu, 8 Mei 2019 setelah beberapa hari masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Godong, Grobogan, Jawa Tengah.
Pria berusia 51 tahun itu diduga telah menyiram air keras ke wajah tetangganya sendiri, Surem (45).
"Sebelumnya, pelaku sempat kabur ke rumah saudaranya di daerah Lampung usai menyiram wajah korban dengan carian air keras. Begitu pulang langung kami ringkus," ungkap Kapolsek Godong, AKP Dedy Setya seperti dilansir KRjogja, Rabu (8/5/2019).
Supriyadi menyiram air keras ke wajah Surem pada Rabu, 1 Mei 2019 pagi. Supriyadi kesal lantaran uang yang ia pinjamkan kepada Surem tak kunjung dikembalikan, padahal ia telah berulang kali menagih Surem.
"Karena korban belum punya uang, sehingga sempat terjadi adu mulut antara pelaku dengan korban. Lantaran jengkel dan tersulut emosi, pelaku menyiramkan air keras yang berada dalam botol plastik ke tubuh korban," jelasnya.
Alhasil wajah dan bagian dada Surem melepuh akibat disiram air keras. Surem pun langsung berteriak minta tolong sehingga warga Desa Jatilor, Kecamatan Godong, Grobogan, Jawa Tengah berdatangan ke rumah Surem.
"Melihat banyak warga datang, pelaku langsung melarikan diri melalui pintu belakang. Sebagian warga mengejar pelaku, dan sebagian lai melarikan korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," dia menjelaskan.
Begitu mendapat laporan, aparat Polsek Grobogan langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Namun yang dicari sudah keburu kabur ke Lampung. "Setelah sepekan buron, pelaku berhasil kita ringkus saat pulang kampung," dia memungkasi.
Baca juga berita menarik lainnya di sini: KRjogja.com
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Mabes Polri bentuk tim gabungan agar kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan cepat terungkap.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kesal Menagih Utang, Kakek di Grobogan Siram Wajah Tetangga dengan Air Keras"
Post a Comment