:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2811080/original/038749900_1558358089-IMG_20190514_145850.jpg)
Liputan6.com, Malang - Polisi menetapkan Sugeng Santoso sebagai tersangka kasus mutilasi di Malang. Hasil penyelidikan, pelaku lebih dulu membunuh korban perempuan yang belum diketahui identitasnya tersebut.
Polisi sudah menerima hasil autopsi terhadap korban, serta hasil tes kejiwaan tersangka mutilasi di Malang tersebut. Hasil keduanya menegaskan jika keterangan awal yang diberikan pelaku saat ditangkap adalah palsu.
"Berbeda dengan pengakuan tersangka yang menyebut korban dimutilasi saat sudah meninggal," kata Kepala Polres Malang Kota, AKBP Asfuri, Senin, 20 Mei 2019.
Keterangan dokter tim autopsi, ada genangan darah di lokasi temuan tubuh korban mutilasi. Itu menunjukkan jika korban masih hidup saat lehernya digorok pelaku. Serta ada perlakuan ekstrem pada organ kelamin korban.
Sedangkan, hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku disimpulkan jika perbuatan itu dilakukan dengan sadar. Tidak dalam kondisi skizofrenia atau gangguan berpikir. Pelaku mampu bercerita detail kejadian, mendesain cerita untuk meyakinkan orang yang bertanya.
"Pelaku saat proses wawancara oleh psikiater masih menutupi kejadian yang sebenarnya," ujar Asfuri.
Berdasarkan penyelidikan, tersangka bertemu korban pada 7 Mei 2019. Saat itu, korban meminta uang, tetapi pelaku hanya memberi makan lantaran tidak punya duit. Pelaku kemudian mengajak korban berhubungan intim di gedung kosong di Pasar Besar Malang.
Di gedung kosong itu pula pelaku biasa tidur malam. Pelaku berlaku secara ekstrem terhadap organ seksual korban yang mengaku sedang sakit. Sebelum aksi mutilasi di Malang yang bikin geger itu, pelaku lebih dulu menato tapak kaki korban saat masih hidup.
from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2WVARcbBagikan Berita Ini
0 Response to "Keterangan Palsu Tersangka Pelaku Mutilasi di Malang"
Post a Comment