Search

Lembaga HAM: Perempuan Korea Utara Dipaksa Jadi Budak Seks di China

Liputan6.com, Beijing - Ribuan perempuan dan gadis asal Korea Utara dipaksa bekerja di tempat prostitusi di China, menurut laporan baru yang dirilis oleh kelompok hak asasi manusia yang bermarkas di London, Korea Future Initiative.

Berdasarkan data mereka, para perempuan itu dijebak untuk kemudian diculik dan dijual sebagai pelacur, atau dipaksa menikah dengan pria Tiongkok. Nilai perdagangan manusia ini bahkan mencapai US$ 100 juta dalam setahun.

"Para korban dilacurkan hanya dengan 30 yuan China (US$ 4,30), dijual sebagai istri hanya dengan 1.000 yuan, dan diperdagangkan ke sarang seks siber untuk dieksploitasi oleh lelaki hidung belang atau germo global," kata penulis laporan itu, Yoon Hee-soon, yang dikutip dari BBC, Selasa (21/5/2019).

Usia korban rata-rata antara 12 dan 29 tahun, tetapi kadang-kadang bisa lebih muda. Mereka dipaksa, dijual, atau diculik di China atau diperdagangkan langsung dari Korea Utara.

Banyak di antara mereka dijual lebih dari satu kali dan dipaksa menjadi budakan seks dalam satu tahun setelah meninggalkan tanah air mereka, tambah Hee-soon.

Umumnya, kata Korea Future Initiative, para perempuan Korea Utara itu dipekerjakan di rumah-rumah bordil di distrik-distrik di China timur laut yang punya populasi pekerja migran terbesar.

Pra korban dan mereka yang bekerja di industri seks siber, dipaksa untuk melakukan tindakan intim dan mengalami pelecehan di depan kamera web. Sejumlah pelanggan dianggap sebagai warga Korea Selatan.

Sedangkan perempuan yang dipaksa menikah sebagian besar dijual di daerah pedesaan seharga 1.000 hingga 50.000 yuan, kemudian diperkosa dan dilecehkan oleh suami mereka.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2YDdxAj

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Lembaga HAM: Perempuan Korea Utara Dipaksa Jadi Budak Seks di China"

Post a Comment

Powered by Blogger.