:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2811682/original/012368400_1558422564-IMG_20190521_123123.jpg)
Sebelumnya, Sudigdo alias Digdo ditangkap tim gabungan dari TNI, Polri dan Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah II Sumatera pada awal Desember 2018. Ada tiga alat berat yang disita petugas di lapangan.
Menurut Kepala Balai Gakkum KHLK Wilayah II Sumatera, Eduwar Hutapea, Sudigdo bukan orang baru dalam perambahan hutan di Cagar Biosfer.
"Dulunya dipecat karena terlibat pembakaran hutan di sana," kata pria dipanggil Edo ini.
Edo menyebutkan, tiga alat berat disita dan dibawa ke kantor Gakkum LHK di Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru.
Edo menerangkan, pengungkapan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Gakkum KLHK bersama TNI dan Polri di kawasan Giam Siak Kecil Bukit Batu, terkait perambahan di kawasan itu.
"Tim lalu masuk ke kawasan dan ditangkap alat berat, lalu diangkut ke Pekanbaru membawa truk besar," sebut Edo.
Edo menyatakan, alat berat digunakan untuk pembersihan lahan guna persiapan pembukaan kebun sawit. Hal itu diperkuat dengan temuan ratusan bibit sawit di lokasi.
Hasil penyidikan, ada 1.500 hektare lahan yang dikuasai pria berpangkat terakhir Sersan Mayor itu. Dari jumlah itu, 300 hektare di antaranya telah selesai dibersihkan memakai alat berat tadi.
Sudigdo pernah terlibat kasus perambahan hutan di wilayah yang sama pada 2014 silam. Saat itu, aksi perambahan tersebut berujung pada insiden kebakaran hutan hebat di wilayah itu sehingga dia dihukum empat tahun penjara serta dipecat dari satuannya.
from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2WfNbGVBagikan Berita Ini
0 Response to "Mencabut Sawit di Kawasan Paru-Paru Dunia Bengkalis"
Post a Comment