:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2798126/original/013422700_1557203153-lynbo.jpg)
Liputan6.com, Naypyidaw - Dua orang wartawan kantor berita Reuters yang dipenjara di Myanmar karena melaporkan "dugaan pembersihan etnis Muslim Rohingya" resmi mendapat pengampunan, dan dibebaskan setelah mendekam di balik jeruji besi selama sekitar 500 hari terakhir.
Wa Lone (33) dan Kyaw Soe Oo (29) ditangkap pada Desember 2017, karena dituduh melanggar Undang-Undang Rahasia Negara warisan kolonial Inggris, dengan merilis kabar yang sensitif bagi pemerintah Myanmar.
Sejak itu, sebagaiman dikutip dari The Guardian pada Selasa (7/5/2019), keduanya dijebloskan ke balik jeruji penjara Insein di pinggrian Yangon.
Kedua wartawan dibebaskan pada hari Selasa sebagai bagian dari amnesti 6.520 tahanan oleh presiden Myanmar, Win Myint. Kepala Penjara Insein, Zaw Zaw, membenarkan bahwa Wa Lone dan Kyaw Soe Oo telah dibebaskan dari penjara.
Berbicara beberapa saat setelah pembebasannya, Wa Lone mengatakan kepada wartawan: "Saya benar-benar bahagia dan bersemangat melihat keluarga dan kolega saya. Saya tidak sabar untuk pergi ke ruang redaksi saya."
Bersamaan dengannya, Stephen J Adler, pemimpin redaksi Reuters mengatakan: "Saya sangat senang Myanmar telah membebaskan wartawan pemberani kami, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo."
"Sejak penangkapan keduanya pada 511 hari lalu, mereka telah menjadi simbol pentingnya kebebasan pers di seluruh dunia. Kami menyambut kembalinya mereka," kata Adler.
Amal Clooney, yang bergabung dengan tim kuasa hukum kedu wartawan, mengatakan bahwa pembebasan tersebut merupakan hasil tekad luar biasa dari Reuterx "dalam mengejar keadilan bagi wartawan mereka yang pemberani".
"Sangat menginspirasi melihat organisasi berita yang begitu berkomitmen untuk melindungi orang-orang tak bersalah dan profesi jurnalisme," kata Clooney.
"Saya berharap bahwa pembebasan mereka menandakan komitmen baru untuk kebebasan pers di Myanmar," lanjutnya optimis.
from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2VLv8Z7Bagikan Berita Ini
0 Response to "Myanmar Bebaskan Dua Jurnalis Peliput Krisis Rohingya yang Ditahan 500 Hari"
Post a Comment