Search

Nestapa Muncikari Prostitusi Online Usia Belia

Liputan6.com, Garut - Polres Garut, Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan prostitusi online anak di bawah umur. Dua tersangka asal Bandung, yakni TA dan SA diamankan, saat keduanya tengah berlibur di sebuah penginapan di kawasan wisata Cipanas, Garut.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, penangkapan kedua tersangka, satu di antaranya berhijab, hasil dari patroli cyber yang dilakukan anggota reskrim polres Garut, selama bulan Ramadan berlangsung.

"Mereka menawarkan para korban melalui aplikasi WiChat," ujarnya di Mapolres Garut, Sabtu (25/5/2019).

Menurutnya, penyedia prostitusi online itu terbilang berani, di saat warga muslim tengah melaksanakan ibadah puasa Ramadan sebulan lamanya. "Mereka kami tangkap ketika sedang liburan di Hotel Candra Kirana," ujarnya.

Dalam praktiknya, mereka sengaja mencari para korban, sekaligus mencarikan pelanggan buat mereka.

"Kebanyakan para korban berasal dari Bandung, cuma satu yang dari Garut, " kata dia.

Dalam penyelidikan selanjutnya, ditemukan dua tersangka yakni TA dan SA. Tersangka asal Batunggal, Kota Bandung, TA diketahui, selain menjual orang lain ke para hidung belang, juga tega melacurkan anakya di dunia prostitusi online tersebut.

"Ngakunya buat kebutuhan sehari-hari," kata dia.

Sedangkan tersangka SA, diketahui berasal dari Cilawu, Garut dengan usia masih terbilang belia sekitar 18 tahun.

"Rata-rata tarif yang ditawarkan antara Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta," kata dia.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2K3phYH

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Nestapa Muncikari Prostitusi Online Usia Belia"

Post a Comment

Powered by Blogger.