:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape.png,553,20,0)/kly-media-production/medias/2795159/original/014849500_1556863741-Benteng_Posko__1_.JPG)
Setelah tujuh hari masa tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor Bengkulu berakhir, tim pancarian Basarnas juga menghentikan pencarian korban banjir di Kabupaten Kaur. Korban atas nama Tumini yang dilaporkan hilang terbawa arus banjir otomatis dihentikan pencariannya.
Kepala kantor SAR Bengkulu Abdul Malik menyatakan, penghentian pencarian korban Tumini warga kecamatan Maje Kabupaten Kaur itu sesuai dengan prosedur operasional pencarian dan pertolongan korban bencana.
"Sudah masuk tujuh hari, kita hentikan pencariannya sesuai SOP," tegas Malik.
Khusus korban tertimbun tanah longsor di Desa Susup Kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah, Tim pencarian Basarnas akan tetap bekerja hingga hari minggu tanggal 5 Mei mendatang. Sebab tiga tim yang bergerak bersama TNI dan Polri baru bisa memasuki titik longsor tanggal 29 April lalu. Artinya masih ada waktu 3 hari kedepan untuk terus mencari dua korban yang tertimbun tanah longsor.
Berkaca dari penemuan korban longsor atas nama Yahana hari Rabu kemarin. Tim pencarian Basarnas dibagi menjadi tiga sektor pencarian. Korban Yahana ditemukan dalam kondisi Meninggal Dunia berjarak 18 kilometer dari titik longsor.
"Mudah-mudahan dua korban lain bisa ditemukan secepatnya," lanjut Abdul Malik.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Update kondisi pasca bencana Bengkulu
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemprov Cabut Status Tanggap Darurat Bencana Bengkulu"
Post a Comment