:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2807415/original/099813000_1557995594-IMG_20190516_150119.jpg)
Beberapa hari kemudian, Rynaldi berhasil menjual sepeda motor Honda Beat itu seharga Rp 2,5 juta. Uang hasil penjualan kepada warga di Siak itu dibagi-bagi para pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.
"Korban melapor ke kami, lalu dilakukan penyelidikan, dibantu oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau," sebut Pribadi.
Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap pelaku. Pada 11 Mei 2019, satu persatu tersangka dibekuk dari berbagai lokasi berbeda, di mana FR dan RA ditangkap lebih dulu.
Berikutnya pada 12 Mei 2019, Anggi Saleh Lubis diantarkan kedua orangtuanya ke Mapolsek Bukitraya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Terakhir ditangkap adalah Rynaldi sebagai penadah atau orang yang menjual hasil kejahatan," ucap Pribadi.
Penyidik sudah mendapatkan sepeda korban. Untuk sementara diinapkan dulu di Mapolsek sebagai barang bukti dalam melengkapi berkas para tersangka.
"Korban mengalami kerugian Rp 12 juta, sementara tersangka dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencurian dengan Kekerasan," jelas Pribadi.
Simak video pilihan berikut ini:
Rekaman aksi nekat begal motor di Kebayoran Lama Utara. Pelaku yang berjumlah 5 orang mendekati korban kemudian berusaha merampas kunci motor. Namun, korban berhasil menyelamatkan diri.
Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Tangkap Anggota Geng Motor Brutal Pelaku Begal di Pekanbaru"
Post a Comment