:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2767062/original/012383200_1554166447-balko.jpg)
Pengumuman moratorium undang-undang rajam untuk homoseksual di Brunei itu menuai beragam reaksi dari para kritikus.
"Sudah ke arah yang benar, tapi tidak cukup," cuit Renate Künast, mantan Menteri Kabinet Jerman dan anggota Partai Hijau.
Tom Knight, seorang kolumnis majalah Gay Times, menggambarkannya sebagai "berita bagus" tapi tetap meminta dunia waspada.
"Kekuatan aktivisme dapat membantu menciptakan perubahan, tetapi perjuangan belum berkahir. Hukum-hukum ini harus dihapus, bukan hanya tidak diterapkan," cuit Tom.
Sultan Hassanal Bolkiah seringkali menghadapi kritik dari para aktivis yang menganggap kepemimpinannya sangat otoriter, tapi ia biasanya tidak pernah menanggapinya.
Pemerintah merilis terjemahan resmi bahasa Inggris pidatonya, yang juga bukan hal yang biasa dilakukan.
"Baik hukum umum dan hukum Syariah bertujuan untuk memastikan perdamaian dan kerukunan negara," kata Sultan.
"Kedua hukum tersebut juga penting untuk melindungi moralitas dan kesusilaan negara serta privasi individu."
from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2YaKbZNBagikan Berita Ini
0 Response to "Redam Kritik di Balik Moratorium Hukuman Mati bagi Homoseksual Brunei"
Post a Comment