:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2397191/original/074016700_1540987859-Asia_Bibi__terpidana_kasus_penistaan_agama_di_Pakistan._Pengadilan_membatalkan_vonis_hukuman_mati_terhadapnya_pada_31_Oktober_2018__AFP_PHOTO_.jpg)
Pembebasan Asia Bibi dari hukuman mati sempat memicu kerusuhan oleh kelompok Islam garis keras, yang menolak putusan Mahkamah Agung dan memperingatkan Pemerintah Perdana Menteri Imran Khan bahwa Asia Bibi tidak boleh meninggalkan negara itu.
Mereka juga menyerukan agar Bibi, yang telah tinggal di lokasi yang dirahasiakan di bawah pengamanan ketat, untuk dibunuh.
Kasus ini telah menarik perhatian internasional terkait hukum penistaan agama Pakistan yang kontroversial yang secara otomatis diganjar dengan hukuman mati.
Kasus kecurigaan terhadap penistaan terhadap Islam saja sudah cukup untuk memicu aksi massa di Pakistan.
Seorang teman, yang terakhir berbicara dengan Asia Bibi pada hari Selasa (7/5/2019) kemarin, mengatakan Asia Bibi dan suaminya Ashiq Masih telah menghabiskan beberapa minggu terakhir untuk mendapatkan dokumen mereka siap.
Dia mengaku sangat ingin melihat putrinya, yang hampir setiap hari berbicara dengan dirinya dari lokasi persembunyiannya, yang dilindungi oleh pasukan keamanan Pakistan.
Kementerian Luar Negeri Pakistan menolak memberi pernyataan tentang pemberitaan ini.
from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2Jp9m6QBagikan Berita Ini
0 Response to "Sah Bebas, Eks Tertuduh Penistaan Agama di Pakistan Cari Suaka ke Kanada"
Post a Comment