Search

Sebar Ancaman Teror Bom Massal Saat Aksi 22 Mei, Guru di Garut Ditangkap

Pesan tersebut bertuliskan tentang ajakan pengeboman massal di Jakarta yakni "MARI HANCURKAN PERUSAK NKRI.UNDANGAN PENGEBOMAN MASSAL DI JAKARTA!!!PERANG BADAR DILAKUKAN KETIKA RAMADHAN, MARI KITA BERPERANG DI BULAN RAMADHAN INI,, INGAT TANGGAL 21-22 MEI !!!."

Selanjutnya bertuliskan tentang "CATATAN : Bagi yang ingin membantu jihad kami, dapat datang ke Jl. HOS Cokroaminoto No.91, Menteng, Jakarta untuk mengambil peralatan peledakan (jangan membawa antum)#2019PrabowoHarusPresiden#KPUCurang".

Tulisan dalam grup WhatsApp tersangka itu oleh polisi dijadikan barang bukti, berikut telepon seluler milik tersangka diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.

Trunoyudo menegaskan, tulisan yang diterima dan disebarkan oleh tersangka itu merupakan hoaks tidak dapat dibenarkan sehingga dinyatakan melanggar hukum.

"Yang jelas ini semua hoaks, pelaku asal menyebarkan informasi yang diterimanya, disebarkan tersangka ke beberapa grup Whatsapp," katanya.

Akibat perbuatannya itu tersangka dijerat pasal 6 UU RI Nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, dan pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancamanan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Akibat menyebarkan hoaks saat pilpres lalu, seorang pria ditangkap polisi. Ia menyebut jika rapat pleno perhitungan C1 di Plumbon tertutup. Padahal faktanya, rapat berlangsung terbuka.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2QmVqff

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Sebar Ancaman Teror Bom Massal Saat Aksi 22 Mei, Guru di Garut Ditangkap"

Post a Comment

Powered by Blogger.