:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/851959/original/037383000_1429069492-Ilustrasi-Hukum-Pancung-2.jpg)
Arab Saudi diketahui telah memenggal 37 warganya dalam eksekusi massal, Selasa 23 April 2019. Mereka dihukum dalam kasus terorisme.
Seorang pembangkang Saudi Ali al-Ahmed, yang mengelola badan bernama Gulf Institute di Washington mengatakan bahwa 34 orang yang dipenggal adalah penganut Islam Syiah. Identitas mereka yang dihukum diumumkan oleh Departemen Dalam Negeri Arab Saudi.
"Ini adalah eksekusi terbesar terhadap kelompok Syiah dalam sejarah Saudi," kata Al-Ahmed, melansir ABC Indonesia pada Rabu 24 April 2019.
Hal itu dikonfirmasi oleh lembaga HAM Amnesty International, mengatakan mayoritas dari yang dipenggal adalah laki-laki Syiah.
Dengan demikian, eksekusi ini diperkirakan akan semakin meningkatkan ketegangan sektarian dan regional antara Arab Saudi dan Iran.
Selain warga syiah, salah satu anggota kelompok ekstrem Sunni juga digantung di sebuah tiang setelah pemenggalan. Negeri Minyak melakukannya "sebagai peringatan bagi yang lain".
Amnesty International juga mengatakan, mereka yang dipenggal dinyatakan bersalah setelah dilangsungkannya proses peradilan. Sayangnya, lembaga itu menyebut adanya metode penyiksaan dalam mencari pengakuan saksi dan terdakwa. 2 dari 3 halaman Salah satu Eksekusi Terbesar Ilustrasi hukuman mati atau hukuman gantung (iStockphoto)Pemenggalan yang berlangsung awal pekan ini adalah eksekusi terbesar kedua Saudi yang dilakukan dalam waktu satu hari dalam sejarah pasca-1980.
Eksekusi besar pertama berlangsung pada 2 Januari 2016. Saat itu, Negeri Minyak mengeksekusi 47 orang dalam kasus yang sama, berkenaan dengan terorisme. Pemenggalan waktu itu adalah eksekusi terbesar yang dilakukan pihak berwenang Saudi sejak 1980.
Di antara mereka yang dieksekusi tiga tahun lalu adalah empat warga Syiah, termasuk ulama Syiah ternama, Nimr al-Nimr.
Kematian al-Nimr menimbulkan gelombang protes mulai dari Pakistan sampai ke Iran. Bahkan, kedutaan Saudi di Teheran sempat diserbu.
Sejak itu hubungan Saudi-Iran memburuk dan kedutaan Saudi di Teheran masih tutup hingga sekarang.
Untuk diketahui, Raja Salman sudah memberikan persetujuan terhadap eksekusi massal pada Selasa, 23 April dan juga eksekusi di tahun 2016.
Ali al-Ahmed dari Gulf Institute di Washington mengatakan tindakan eksekusi pada Selasa ini tampaknya dilakukan untuk menyampaikan pesan politik kepada Iran.
"Mereka tidak perlu melakukan eksekusi terhadap orang-orang ini, namun ini dilakukan di tengah gelombang tekanan Amerika terhadap Iran." katanya.
from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2UWAP1FBagikan Berita Ini
0 Response to "Sejumlah Negara dan Organisasi HAM Desak Saudi Setop Hukuman Mati"
Post a Comment