:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3001326/original/047919500_1576805159-20191219-Dua-Warga-India-Diadili-di-PN-Denpasar-AFP-1.jpg)
1/5
Dua WN India, Manjeet Singh (kanan) dan Harvinder Singh menjalani sidang di Pengadilan Denpasar, Bali, Kamis (19/12/2019). Manjeet Singh (32) dan Harvinder Singh (26) didakwa dengan menyelundupkan 2,7 kilogram sabu ke Bali dan terancam hukuman maksimal pidana mati. (SONNY TUMBELAKA / AFP)
from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Sh339EBagikan Berita Ini
Related Posts :
7 Tuntutan Keluarga Calon Pastor yang Tewas Misterius di Pantai Oesapa Kupang Liputan6.com, Kupang- Kematian Carolino Agustino Sowo alias Charli Sowo, mahasiswa Fakultas Filsafa… Read More...
7 Tuntutan Keluarga Calon Pastor yang Tewas Misterius di Pantai Oesapa Kupang Liputan6.com, Kupang- Kematian Carolino Agustino Sowo alias Charli Sowo, mahasiswa Fakultas Filsafa… Read More...
Gubernur Sulsel Wajibkan Anak Buah Simpan Ponsel di Bawah Bantal Makassar - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah menegaskan tak segan memberi sanksi … Read More...
Sempat Ditolak, Izin Jalan Santai Neno Warisman dan Ahmad Dhani di Solo Akhirnya Keluar Untuk menjaga keamamanan di Kota Solo selama peringatan Harornas, ia mengerahkan anggota poli… Read More...
Jelang Hari Kebebasan, Narapidana Meninggal dalam Sel Tahanan Ngawi - Cerita mengharukan datang dari sebuah sel di Lembaga Permasyarakatan (lapas) Ngawi. Seoran… Read More...
0 Response to "FOTO: Selundupkan 2,7 Kg Sabu, Dua Warga India Diadili di PN Denpasar"
Post a Comment