Search

Jeritan Hati Ayah Korban Pemerkosaan karena Kasus Terkatung-katung

Berau - Penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang dialami RH (14), warga Suaran, Sambaliung, Berau, oleh karyawan kontraktor tambang berinisial R dinilai lambat. Pasalnya, kasus dengan korban berinisial RH (14) itu hingga kini belum ada tersangka.

Korban diduga diperkosa dalam kendaraan milik perusahaan. Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga di dekat areal kerja perusahaan. Sementara, aparat kepolisian mengaku masih menyelidiki kasus tersebut.

Orangtua korban semakin kesal lantaran polisi belum menetapkan tersangka. Sang ayah bahkan kerap menggelar aksi menuntut keadilan. Fotonya pun kini viral di media sosial.

"Tolong Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo), masih adakah keadilan bagi orang miskin," salah satu tulisannya dalam sebuah kertas besar yang dikalungkan di badannya.

Sementara itu, Kapolsek Sambaliung Iptu Aprisakundi mengatakan, saat ini belum menetapkan pria berinisial R sebagai tersangka. Sebab, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk bisa menjerat si terduga karena alat bukti yang dimiliki polisi baru hasil visum.

"Itu pun tidak bisa mengarahkan bahwa si R itulah yang menjadi pelakunya. Kami tidak bisa dengan mudah menetapkan tersangka karena alat bukti kami belum cukup. Namun penyelidikan terus berjalan," ujarnya sebagaimana dikutip dari Prokal.co (Jawa Pos Group), Rabu, 29 Agustus 2018.

Aprisakundi mengungkapkan, kejadian dugaan pemerkosaan tersebut sudah terjadi sejak Januari 2017 lalu, tetapi baru dilaporkan Juni 2018. Bahkan, menurut Aprisakundi, laporan tersebut bukan langsung dari pernyataan korban, yang menurut orangtuanya diperkosa, melainkan dari adik RH yang mengetahui pemerkosaan itu.

"Sang adik pun tidak melihat secara langsung. Tidak tahu apakah betul itu diperkosa, ataukah berhubungan badan karena kejadianya dalam keadaan gelap. Hanya mendengar saja, dan itu pun belum cukup untuk menguatkan sebagai bukti," katanya.

Sang adik juga sempat mengancam RH untuk melaporkan kejadian tersebut kepada kedua orangtuanya. Setelah ia melaporkan, sang kakak pun dibawa ke Polsek Sambaliung bersama orang tua korban. Namun, Aprisakundi menyayangkan RH lebih banyak diam, sehingga sedikit menyulitkan polisi untuk menggali informasi.

"Beda ya, perkosa dan suka sama suka. Setelah laporan itu, kemudian kami langsung melakukan proses penanganan. Kami visum, pada hasilnya pun mengatakan RH betul sudah tidak perawan lagi. Tapi, tidak bisa disebutkan itu apakah pengaruh alat kelamin pria atau benda tumpul lainnya," tegasnya.

Atas alasan itu, menurut Aprisakundi, polisi belum bisa menentukan bahwa terduga ini adalah pelakunya. "Saya juga menegaskan bahwa sudah beberapa kali orang tua korban mendatangi polsek. Dan kami sudah jelaskan, tidak bisa dengan mudah menetapkan tersangka karena alat bukti kami belum cukup," jelasnya.

Sementara untuk saksi, Aprisakundi mengungkapkan, hanya korban yang telah diperiksa, selain adiknya. Bukan hanya itu, pihaknya juga sudah memanggil si terduga R. Dalam pernyataannya, R bersikeras tidak melakukan pemerkosaan itu.

"Si R ini pun terus melakukan wajib lapor yang dilakukannya setiap Senin dan Kamis," jelasnya.

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

Baca berita menarik JawaPos.com lainnya di sini.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2wnVO4m

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jeritan Hati Ayah Korban Pemerkosaan karena Kasus Terkatung-katung"

Post a Comment

Powered by Blogger.