:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2298709/original/085550200_1533175366-20180801-Senjata-Api-3D-yang-Jadi-Polemik-di-Amerika-Serikat--AP-3.jpg)
Negara-negara bagian berpendapat bahwa senjata yang dibuat dengan mesin cetak 3D tersebut --yang umumnya terbuat dari plastik-- akan membuatnya tak terdeteksi, menimbulkan risiko keamanan, serta mungkin bisa dimiliki oleh penjahat atau teroris.
Tapi Cody Wilson, pemilik firma Defense Distributed tetap menjual modul tersebut, meskipun ia tidak bisa mengunggah di internet secara bebas, untuk pendistribusian yang luas karena dilarang pengadilan.
Jaksa Agung Negara Bagian Washington, Bob Ferguson, yang kantornya mengawasi gugatan federal, mengatakan bahwa putusan hakim federal menjadikan tindakan terakhir Wilson --yang menjual modul tersebut-- sebagai sebuah aksi ilegal melanggar hukum.
"Karena gugatan kami, maka sekali lagi mengunggah dokumen ata modul pembuatan senjata yang bisa diunduh di internet adalah ilegal. Saya yakin pemerintah federal akan menahan Cody Wilson, seorang yang menyebut dirinya 'anarkis kripto' agar diadili" kata Ferguson.
"Jika tidak, Presiden Trump akan bertanggung jawab atas siapa saja yang cedera atau tewas karena senjata-senjata ini".
from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2C1EjMqBagikan Berita Ini
0 Response to "Modul Pembuatan Senjata Api 3D Dijual di AS, Warga Ketar-ketir"
Post a Comment