Search

Jual Amunisi pada KKSB Papua, WN Polandia Jadi Tersangka Kasus Makar

Komandan Korem (Danrem) 172/PWY mengungkapkan TNI sudah pernah menangkap JF saat akan menemui KKSB di wilayah Pegunungan Tengah Papua. Namun sebelum sampai ke tujuan, TNI sudah mengamankan JF di Pos TNI Distrik Napua, Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

"Dia (JF) memang mengatakan sedang melaksanakan kegiatan wisata, tetapi kami dapat informasi bahwa dia akan menyerahkan amunisi ke sana," ujar Binsar.

JFS ditangkap di Wamena pada Minggu, 26 Agustus 2018, sekitar pukul 11.35 WIT oleh tim gabungan Polda Papua dan Polres Jayawijaya, saat hendak berkunjung ke Danau Habema.

Saat ditangkap, JFS bersama tiga rekannya yakni NW, EW dan HW. JFS sempat dilepas, tapi keesokan harinya ditangkap lagi di sebuha hotel di Wamena dan dibawa ke Mapolda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pengembangan, tim kemudian berhasil mengamankan 139 butir amunisi yang dimilik IW alias BL di Elelim, Kabupaten Yalimo," kata Kamal.

Menurut dia, saat ini penyidik sudah meminta keterangan dari empat orang saksi dan mengamankan berbagai barang bukti berupa satu telepon selular, transkrip percakapan tersangka, dokumen perjuangan TPN/OPM, dan 139 butir amunisi yang terdiri dari 104 butir amunisi kaliber 5,56 mm dan 35 butir amunisi kaliber 9 mm.

"Keempat saksi yang sudah dimintai keterangannya yaitu CAS, SW, EW, IW alias BL," kata Kamal.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Pria yang mengaku Jenderal Angkatan Darat Negara Islam Indonesia dihukum 10 tahun penjara, karena terbukti melakukan makar.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2C2mBYZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jual Amunisi pada KKSB Papua, WN Polandia Jadi Tersangka Kasus Makar"

Post a Comment

Powered by Blogger.