:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2345170/original/039246100_1535554602-mendagri-pastika.jpg)
Liputan6.com, Denpasar - Jabatan Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika telah habis. Mangku Pastika yang menghabiskan waktu dua periode atau sepuluh tahun digantikan oleh Hamdani, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kementerian Dalam Negeri.
Hamdani diambil sumpahnya oleh Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo sebagai Penjabat Gubernur Bali, Rabu, 29 Agustus 2018. Ia menjabat hingga pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023 pada September 2018.
Tjahyo menjelaskan, berdasarkan Keputusan Presiden No 147/B/2018 tentang Pengesahan Pemberhentian dengan Hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Bali masa jabatan 2013-2018, I Made Mangku Pastika-I Ketut Sudikerta menunjuk Hamdani untuk menjalankan tugas pemerintahan di Provinsi Bali hingga dilantiknya gubernur dan wakil gubernur yang baru.
Pada kesempatan itu Tjahyo menuturkan jika selama menjabat Pastika menunjukkan keberhasilan dalam memimpin Bali.
"Dalam lima tahun ini Pastika telah memenuhi janji kampanyenya," kata Tjahyo di Gedung Wisma Sabha, lingkungan Kantor Pemerintah Provinsi Bali.
Dalam catatan Tjahyo, mantan Kapolda Bali itu berhasil menurunkan tingkat kemiskinan di Pulau Dewata. Pada tahun 2002 tingkat kemiskinan di Bali mencapai 221.80 jiwa.
"Pada tahun 2017 sudah turun menjadi 180.13 jiwa," kata Tjahjo.
Begitu juga dengan pengangguran. Dari jumlah 77.577 turun menjadi 36.143 jiwa. Di sisi lain, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan.
"Tahun 2010 IPM Bali 70.10 naik menjadi 74.30 pada tahun 2017," kata Tjahjo.
* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini
from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2PQW2JgBagikan Berita Ini

0 Response to "Masa Jabatan Habis, Pastika Digantikan Pejabat Kemendagri"
Post a Comment