Search

Undang Pro Kontra, Proyek Reklamasi Teluk Benoa Resmi Dihentikan

Liputan6.com, Denpasar - Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih, Wayan Koster dan Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati mengambil sikap tegas terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa. Keputusan yang diambil Koster sebagai jawaban atas keraguan terhadapnya.

Jumat siang, 24 Agustus 2018, di rumah transisi, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali yang didampingi Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati itu menyatakanmenghentikan reklamasi Teluk Benoa yang mengundang pro kontra.

Ada delapan poin yang disampaikan Koster pada kesempatan itu. Pertama, rencana reklamasi di kawasan Teluk Benoa tidak bisa dilaksanakan.

Kedua, meminta kepada pemerintah, Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kota Denpasar serta pihak ketiga dan pihak lain yang memiliki kewenangan langsung maupun tidak langsung agar menghentikan atau tidak melanjutkan proses dalam bentuk apapun; termasuk studi kelayakan, analisa dampak lingkungan dan kegiatan lain sepanjang berkaitan dengan rencana reklamasi kawasan Teluk Benoa.

"Ketiga, kawasan Teluk Benoa Bali akan dikonservasi kembali sebagai kawasan untuk melestarikan hutan mangrove, menjadikan kawasan yang hijau, bersih dan indah," kata Koster.

Keempat, sejalan dengan hal itu, akan bertindak tegas kepada semua pihak yang terbukti telah melanggar atau melakukan tindakan secara illegal di wilayah hutan mangrove, sehingga mengakibatkan rusaknya hutan mangrove.

Kelima, Koster mengimbau kepada semua pihak untuk taat dan disiplin mendukung kebijakan penindakan yang akan ditegakkan oleh pihak berwenang terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh siapapun di wilayah hutan mangrove.

"Keenam, kami mengimbau kepada kelompok masyarakat tertentu yang pro dan kontra terhadap adanya rencana reklamasi kawasan Teluk Benoa Bali agar tidak lagi melakukan aksi demonstrasi, mengingat rencana reklamasi tersebut sudah kami pastikan tidak akan dilaksanakan," pinta Koster.

Ketujuh, Koster mengimbau kepada masyarakat Bali untuk membangun suasana kondusif, nyaman dan aman, secara bersama-sama, kompak, bersatu, bergotong-royong mendukung kebijakan Gubernur Bali terpilih dengan menerapkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, termasuk dalam menghadapi pertemuan IMF dan World Bank pada Oktober mendatang.

"Terakhir, untuk memastikan dan menjamin pelaksanaan pernyataan sikap kami ini, selanjutnya akan dituangkan dalam kebijakan resmi Gubernur Bali setelah dilantik pada 17 September 2018," ucapnya.

Hadir pada kesempatan itu, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Wakil Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali I Kadek Diana dan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali I Nyoman Parta dan AA NGurah Adi Ardhana.

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

Saksikan video pilihan berikut ini: 

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2wcC3wu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Undang Pro Kontra, Proyek Reklamasi Teluk Benoa Resmi Dihentikan"

Post a Comment

Powered by Blogger.