Search

Cemburu Buta Polisi Sultra Berujung Kematian Tragis Polisi Muda

Kedua polisi penganiaya juniornya kini ditahan di dalam sel Rutan Polda Sultra. Pihak Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum sudah merekonstruksi kejadian penganiayaan.

"Ada beberapa adegan, sudah ditangani oleh Propam," kata Goldenhart.

Goldenhart mengatakan, kedua pelaku dikenai ancaman Pasal 351 subsider Pasal 354 KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

"Terkait pemecatan atau sanksi berat lainnya, jelas mengikuti aturan. Tidak secepat itu," ujar Goldenhart saat ditanya soal ancaman sanksi pemecatan kedua pelaku.

Sementara itu, jenazah polisi muda sudah dipulangkan pihak Polda Sultra bersama Rumah Sakit Bhayangkara. Sejumlah rekan korban ikut menyertai iring-iringan jenazah yang melalui rute sejauh 300 kilometer lebih.

Rumah korban diketahui berada di Desa Ponggiha, Jalan Poros Trans Sulawesi Sulawesi Tenggara-Sulawesi Selatan, Kabupaten Kolaka Utara. Kabupaten itu berada paling ujung Sulawesi Tenggara yang berbatasan dengan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Tiba di rumah duka sekitar pukul 17.00 Wita, jenazah korban disambut isak tangis keluarga. Korban ternyata merupakan kerabat dari Bupati Kolaka Utara, H Nurahman Umar. Saat sebelum pemakaman, Bupati ikut hadir di rumah duka dan tempat pemakaman umum.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Seorang polisi menangis karena dianiaya oleh seniornya hingga babak belur di beberapa bagian tubuh.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2PuuEjd

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Cemburu Buta Polisi Sultra Berujung Kematian Tragis Polisi Muda"

Post a Comment

Powered by Blogger.