:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2301321/original/067009400_1533289220-153328922047173ilustrasi-perdagangan-manusia-ilustrasi-amin-h-al-bakki-kriminologi-id-1532673734.jpg)
Liputan6.com, Medan - Dua orang remaja di Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap pihak kepolisian karena nekat melakukan tindakan pidana penjualan orang atau human trafficking. Mirisnya, kedua pelaku berstatus pelajar.
Kedua pelaku berinisial MAS dan NY. Masing-masing pelaku masih berusia 18 tahun. Mereka diamankan pihak Polsek Medan Kota di salah satu hotel yang berada di kawasan Jalan Imam Bonjol pada Selasa, 25 September 2018.
"Saat diamankan, mereka ingin melakukan tindak pidana penjualan manusia," kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani, Rabu 26 September 2018.
Kedua pelaku yang melakukan tindak pidana human trafficking tersebut ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi terkait akan adanya transaksi, yaitu saat pelaku hendak menjual korbannya kepada pria hidung belang. Petugas pun menyamar menjadi hidung belang.
"Petugas kita langsung melakukan penyamaran, dan menanyakan berapa harga. Petugas yang menyamar menyepakati harga," ucapnya.
Revi menyebut, kedua pelaku membanderol korbannya dengan harga Rp 12 juta. Petugas yang menyamar memesan kamar untuk tempat bertransaksi. Selanjutnya pelaku dan korban berinisial SC datang ke hotel.
"Saat diamankan pelaku dan korban, yang pelaku mengakui perbuatannya," ungkap Revi.
Saat ini ketiganya, 2 pelaku dan seorang korban, masih berada di Mapolsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan mereka, polisi juga menyita barang bukti dua unit telepon genggam dan dua sepeda motor.
"Masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," kata Revi.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Seorang suami tega memperdagangkan istrinya untuk layanan seks tidak lazim yang melibatkan 3 orang atau threesome. Aksi bejat pelaku dilakukan sejak tahun 2017.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cerita Sejoli ditangkap Hidung Belang Saat Tawarkan Gadis Cantik"
Post a Comment