Search

Kemlu: 3 WNI yang Disandera Abu Sayyaf pada 2017 Sudah Dibebaskan

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Luar Negeri RI, A.M Fachir menjelaskan pada 17 September 2018 bahwa tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok militan Abu Sayyaf tahun lalu, sudah dibebaskan.

Ketiga sandera yang dibebaskan antara lain Hamdan Salim, Subandi Sattuh dan Sudarlan Samansung. Mereka disandera sejak 18 Januari 2017 saat menumpangi perahu di perairan Pulau Taganak, Provinsi Tawi-Tawi, Filipina selatan.

"Untuk saat ini saya hanya bisa mengatakan, mengonfirmasi itu benar bahwa tiga WNI kita yang disandera sejak januari 2017 itu bebas," kata Fachir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Saat ini, kondisi tiga WNI tersebut dalam keadaan sehat. Kendati demikian, Fachir belum bisa membeberkan detail keberadaan mereka, demi alasan keamanan.

"Satu dua hari ini ada perkembangan kita akan sampaikan. Saat ini kita tidak bisa menyampaikan detailnya dulu karena menyangkut pertimbangan keamanan," ucapnya.

Sebelumnya, kabar itu mencuat setelah media asing memberitakan bahwa tiga WNI yang diculik kelompok militan Abu Sayyaf di perairan Malaysia awal tahun 2017 lalu akhirnya dibebaskan.

Kelompok Abu Sayyaf yang terafiliasi ISIS telah melakukan berbagai aksi penculikan terhadap nelayan WNI yang melaut di perairan Sabah, Sulawesi Utara, atau Filipina selatan.

Pada Desember 2016 - Januari 2017, tujuh WNI diculik dan disandera kelompok itu. Dua di antaranya berhasil dibebaskan pada Januari 2018, berkat upaya pemerintah RI, bekerja sama dengan otoritas setempat. Maka, dengan adanya pembebasan terbaru, tersisa dua WNI yang masih ditahan sejak kasus penyanderaan tahun lalu.

Sementara itu, pada 11 September 2018, dua nelayan WNI dilaporkan diculik oleh sekelompok orang bersenjata dan berlogat Sulu (khas Filipina selatan, yang digadang-gadang sebagai sarang kelompok Abu Sayyaf) saat sedang melaut di perairan Semporna, Sabah, Malaysia. Pihak KBRI Kuala Lumpur memastikan bahwa dua nelayan yang diculik berstatus sebagai WNI, berinisial SS dan UY, berasal dari Provinsi Sulawesi Barat.

Ketika ditanya apakah kasus terbaru merupakan aksi dari kelompok Abu Sayyaf, pihak KBRI Kuala Lumpur menjelaskan, "Kami belum bisa memastikan atau pun berspekulasi seperti itu," ujar Fungsi Pensosbud Agung Sumirat kepada Liputan6.com, Kamis 13 September 2018.

"Saat ini, fokus utama Perwakilan RI di Malaysia adalah berupaya berkoordinasi dengan pihak Malaysia untuk konsolidasi informasi tentang kejadian tersebut dan mengupayakan keselamatan kedua nelayan," ujar Agung.

Reporter: Titin Supriatin, Merdeka.com

Simak video pilihan berikut:

Keluarga dua WNI yang bebas dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di Filipina, Berharap keduanya bisa segera dipulangkan.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2QzhFxX

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kemlu: 3 WNI yang Disandera Abu Sayyaf pada 2017 Sudah Dibebaskan"

Post a Comment

Powered by Blogger.