Search

Kemlu RI Kembalikan 3 WNI yang Bebas dari Sandera Abu Sayyaf kepada Keluarga

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Luar Negeri RI, pada 19 September 2018, telah melakukan serah terima tiga WNI yang berhasil dibebaskan dari jerat sandera Kelompok Abu Sayyaf baru-baru ini, kepada pihak keluarga. Serah terima dilaksanakan di Kemlu RI Jakarta, dipimpin oleh Wakil Menteri Luar Negeri RI A.M Fachir dan dihadiri oleh pihak keluarga korban.

Tiga WNI itu, Hamdan Salim, Subandi Sattu dan Sudarlan Samansung, pernah menjadi sandera Kelompok Abu Sayyaf sejak 18 Januari 2017, saat menumpangi perahu di perairan Pulau Taganak, Provinsi Tawi-Tawi, Filipina selatan.

20 bulan tersandera, kini, para sandera telah kembali ke keluarga dengan kondisi fisik yang sehat, meski harus menanggung trauma psikologis akibat tragedi yang mereka alami.

"Wakil Menteri Luar Negeri RI sudah menyerahkan mereka secara resmi kepada pihak keluarga, pagi hari ini (18/9), di Kemlu RI," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, yang melanjutkan bahwa agenda itu sengaja dilaksanakan tertutup dari awak media.

"Mereka masih dalam tahap penyebuhan psikologis pasca trauma yang dialami, jadi, kami sengaja tak mempertemukan mereka kepada media," tambah Iqbal.

Duta Besar RI untuk Filipina, Sinyo Harry Sarundajang memaparkan proses serah terima ketiga WNI itu, yang bermula dari Mindanao, Filipina selatan, hingga kembali ke Tanah Air.

"Beberapa pekan lalu bulan September 2018, pihak penyandera membebaskan ketiga WNI untuk kemudian diserahkan kepada Gubernur Provinsi Sulu, Mindanao Selatan --sebuah prosesi yang turut diawasi langsung oleh pihak Angkatan Bersenjata Filipina (AFP) Komando Mindanao Barat (WestMinComm)," kata Dubes Harry dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 19 September 2018.

"Pihak pemerintah Sulu telah memberikan notifikasi kepada KBRI Manila. Lantas, mereka mengundang pihak KBRI dan Atase Pertahanan RI di Manila untuk menjemput ketiga WNI langsung di Provinsi Sulu."

"Prosesi serah terima dari pihak Filipina kepada Indonesia dilaksanakan pada Minggu 16 September. Kemudian, KBRI langsung membawa mereka ke Manila, untuk kemudian dipulangkan ke Indonesia," tambah Dubes Harry.

"Sejak kami terima di Sulu hingga sampai ke Indonesia, ketiga WNI itu dalam kondisi sehat tanpa luka fisik apapun. Namun, mereka mengalami tekanan psikologis ... Bayangkan, 20 bulan ditahan oleh kelompok yang terkenal memiliki rekam jejak membunuh sandera orang asing. Maka, ada dampak-dampak psikologis yang mereka alami."

Sementara itu, pihak keluarga salah satu korban mengatakan sangat berterimakasih kepada pemerintah Indonesia dan Filipina karena telah berhasil memulangkan kembali para korban sadera Abu Sayyaf dengan selamat.

"Kami menunggu 20 bulan, dan ada kalanya kami melampiaskan rasa marah kepada Kementerian Indonesia mengapa sangat lama sekali membebaskan mereka. Tapi, mohon maklum atas keresahan kami sebagai keluarga yang harus menunggu sekian lama," kata Rudi Wahyudin, pihak keluarga Subandi Sattu.

"Tapi, kami sangat berterimakasih kepada pemerintah Indonesia dan Filipina, karena telah berhasil membebaskan mereka," tambah Rudi.

Simak video pilihan berikut:

Keluarga dua WNI yang bebas dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di Filipina, Berharap keduanya bisa segera dipulangkan.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2OEENtP

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kemlu RI Kembalikan 3 WNI yang Bebas dari Sandera Abu Sayyaf kepada Keluarga"

Post a Comment

Powered by Blogger.