Search

RI Minta Singapura Usut Tuntas Kasus Jual Beli Asisten Rumah Tangga WNI via Online

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri dan KBRI, meminta Singapura untuk mengusut tuntas kasus para asisten rumah tangga --termasuk yang berstatus WNI-- yang 'dijual' di platform jual beli online Carousell.

"KBRI (Singapura) sudah mengetahui kejadian ini. Karena itu, KBRI telah menyampaikan secara tertulis keprihatinan teehadap praktek tersebut kepada MOM (Kementerian Tenaga Kerja Singapura) Singapura," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal dalam pernyataan tertulis yang diterima Liputan6.com, Minggu (16/9/2018).

"Besok pada hari kerja pertama, KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Singapura yang menyampaikan keprihatinan bahwa kejadian serupa sudah terjadi beberapa kali di Singapura."

Lebih lanjut, pemerintah Indonesia akan meminta Singapura untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus tersebut.

"Pemerintah RI akan mengajukan permintaan kepada Singapura agar melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus itu," lanjut Iqbal dalam keterangan tertulisnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa MOM mendapat informasi di mana pekerja rumah tangga asing dipasarkan secara tidak tepat di situs jual beli online Carousell --demikian pernyataan pihak Kementerian Tenaga Kerja Singapura dalam unggahannya di akun resmi Facebook pada Jumat malam, 14 September 2018.

"Kami sedang menyelidiki kasus-kasus tersebut dan telah mengatur agar daftar (asisten rumah tangga) tersebut dihapus."

Korban WNI

Seperti dikutip dari outlet surat kabar Singapura, Straits Times, dalam daftar yang diunggah pengguna @maid.recruitment di situs Carousell, terpampang wajah sejumlah pekerja asing, diduga berasal dari Indonesia.

Sejumlah profil bahkan menunjukkan, sejumlah pekerja asing tersebut telah 'terjual'.

Saat ditanya The Straits Times, juru bicara Carousell mengungkapkan penjualan tenaga kerja secara online telah melanggar aturan main yang ditetapkan pihak mereka.

Meskipun memungkinkan agen untuk mengiklankan layanannya, memajang orang-orang untuk 'dijual' adalah tindakan yang tak dibenarkan.

"Setiap tampilan atau yang membagikan profil individu adalah hal yang terlarang dan melanggar pedoman kami," kata juru bicara Carousell.

Pihak Carousell menyatakan siap bekerja sama dengan pihak berwenang Singapura dalam upaya penyelidikan kasus tersebut. Sementara, akun yang menawarkan asisten rumah tangga juga telah dihapus.

Simak video pilihan berikut:

Let's block ads! (Why?)

from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2MBxUHH

Bagikan Berita Ini

0 Response to "RI Minta Singapura Usut Tuntas Kasus Jual Beli Asisten Rumah Tangga WNI via Online"

Post a Comment

Powered by Blogger.