:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2380174/original/031304000_1539177820-WhatsApp_Image_2018-10-10_at_20.20.21.jpeg)
Liputan6.com, Bandung - Indonesia dan Malaysia menggelar forum bilateral Joint Indonesia-Malaysia Committee (JIM) on Demarcation and Survey of International Boundary, di Bandung pada 8-11 Oktober 2018.
Dalam hal ini, delegasi Indonesia diketuai oleh Hadi Prabowo, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri yang berdasarkan Keputusan Menkopolkam No. Kep.05/Menko/Polkam/DKN/1/1999 tentang Pembentukan Panitia Nasional Penegasan dan Survei Perbatasan Internasional antara Republik Indonesia dan Malaysia.
Hadi berkedudukan sebagai Ketua Panitia Nasional Penegasan dan Survei Batas Internasional Indonesia-Malaysia.
Delegasi Malaysia diketuai oleh Dato' DR Tan Yeow Chong yang berasal dari Sekretaris Jenderal Kementerian Air, Tanah dan Sumber Daya Alam.
Hadi Prabowo sebagai Ketua Delegasi Indonesia menyatakan bahwa telah menyelesaikan gelaran forum bilateral Joint Indonesia-Malaysia Committee (JIM) on Demarcation and Survey of International Boundary, dalam rangka survei demarkasi perbatasan negara, khususnya batas negara pada Sektor Timur antara Indonesia dan Malaysia.
Lebih lanjut, Hadi menyampaikan rasa syukurnya karena pelaksanaan JIM ke 42 berjalan lancar dan diwarnai semangat kekeluargaan dan persahabatan.
Ia menuturkan, "Akhirnya delegasi Indonesia dan Malaysia mampu menghasilkan kesepakatan dan lebih khusus dan juga berupaya hasilnya saling menguntungkan antara Indonesia dan Malaysia," demikian seperti dikutip dari rilis resmi yang dimuat Liputan6.com (11/10/2018).
Saat ini terdapat 5 Outstanding Boundary Problems (OBP), yaitu di Desa Sinapat, Desa Sumantipal, Patok B 2700, Patok B 3100 di Kecamatan Lumbis Ogong dan Patok C600 serta patok C500 di Kecamatan Sebatik.
Hadi menyampaikan capaian dari forum JIM ke 42 "telah disepakati dengan Malaysia 2 OBP yang telah terselesaikan, yaitu Sungai Simantipal serta Titik C 500 dan Titik C 600."
"Artinya bahwa 2 OBP tersebut Malaysia telah memahami untuk tidak menjadi OBP, dan sisanya 3 OBP nanti akan diselesaikan pada pelaksanaan JIM ke 43 yang diagendakan di Malaysia," tuturnya.
MoU forum bilateral Joint Indonesia-Malaysia Committee (JIM) on Demarcation and Survey of International Boundary telah ditandatangani dan dinyatakan selesai pada Rabu 10 Oktober 2018.
Langkah selanjutnya berupaya menyelesaikan sisa dari Outstanding Boundary Problems (OBP) dengan targetan antara Indonesia dan Malaysia di Tahun 2020.
"Namun kita berupaya menyelesaikan lebih awal dari target tersebut," pungkasnya.
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
Simak video pilihan berikut:
Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad tiba di Indonesia. Presiden Jokowi didampingi oleh Ibu Negara, Iriana Jokowi, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menko Polhukam Wiranto, dan beberapa pejabat menjemput Mahathir Mohamad di Bandara Halim Perdan...
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Komite Indonesia-Malaysia Hasilkan 2 Kesepakatan Soal Perbatasan di Sektor Timur"
Post a Comment