:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1839788/original/020163200_1516585548-Rumah_Cimanggis_3.jpg)
Liputan6.com, Bandung Panitia pembangunan gedung Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) menegaskan bahwa Rumah Cimanggis di Depok, Jawa Barat, tidak akan dihancurkan.
Ketua Harian Komite Pembangunan UIII, Komaruddin Hidayat mengatakan, pihaknya menghormati keputusan Wali Kota Depok Muhammad Idris yang mengaku sudah menerbitkan surat keputusan (SK) Rumah Cimanggis sebagai bangunan bersejarah yang harus dilindungi.
“Tetap itu (berdiri), nanti kita akan restorasi," kata Komaruddin usai beraudiensi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate Bandung, Selasa (9/10/2018).
Menurutnya, Rumah Cimanggis yang ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya merupakan bagian dari warisan budaya. Rencana restorasi dilakukan dengan membangun kembali bangunan yang rusak semirip mungkin dengan bentuk aslinya.
"Iya itu bagian dari warisan budaya. Tidak (dibongkar) karena itu daya tarik orang berkunjung ke situ," jelasnya.
Namun demikian soal desain bangunan yang akan direstorasi, ia mengatakan saat ini sedang dibahas.
"Nanti belakangan, yang penting tidak dirobohkan,” ucapnya.
Seperti diketahui, Rumah Cimanggis ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kota melakui Keputusan Wali Kota Depok bernomor 593/289/Kpts/Disporyata/Huk/2018, tanggal 24 September 2018 tentang Penetapan Bangunan Cagar Budaya Gedung Tinggi Rumah Cimanggis.
Rumah Cimanggis kini terdaftar sebagai bangunan cagar budaya tingkat kota bersama dengan Jembatan Panus, Gedung Yayasan Cornelis Chastelein, Gereja Immanuel Depok, Rumah Pondok Cina, dan lain sebagainya.
Rumah Cimanggis dibangun tahun 1775 dan 1778 oleh David J. Smith. Pemilik rumah ini adalah janda dari Gubernur Jenderal VOC Petrus Albertus van der Parra. Gubernur Jenderal ini memerintah Batavia tahun 1761-1775.
Ciri khas arsitektur Rumah Cimanggis, yakni memiliki atap yang tinggi dan sangat lebar. Jika dilihat dari luar tampak seperti rumah bergaya terbuka Indonesia, sedangkan bagian dalamnya memperlihatkan unsur-unsur gaya Louis ke-15, yaitu jendela lebar dan tinggi, serta melengkung bagian atasnya.
from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2ysylyPBagikan Berita Ini
0 Response to "Panitia Pembangunan Tak Akan Robohkan Rumah Cimanggis"
Post a Comment