Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menyatakan, untuk mengungkap kasus itu, lembaganya bakal segera melakukan gelar perkara secara terbuka yang dilakukan di tempat kejadian perkara pembakaran bendera itu.
"Jadi nanti siapa yang tidak puas bisa melihat semua," kata dia.
Tidak hanya itu, untuk mengungkap kasus lebih rinci, lembaganya bakal menghadirkan tiga saksi ahli dalam analisa perkara, yakni hukum pidana, saksi ahli tata negara dan saksi ahli hukum islam.
"Biar lengkap semuanya tidak dilihat hanya satu sisi," ujar dia.
Untuk mengungkap benang merah kasus tersebut lebih terang dan terstruktur, beberapa perwira tinggi dan menengah polda Jabar dan Bareskrim Polri akan segera mengarah ke kabupaten Garut. "Intinya kita akan terbuka dalam pengungkapan kasus ini," ujar dia.
Saat ditanya mengenai status tahanan ketiga orang yang telah diamankan, Budi menyatakan hingga kini status mereka masih saksi belum naik menjadi tersangka. "Belum lah, nanti kan prosesnya saja masih penyelidikan," kata dia.
Dengan proses yang masih berlangsung, lembaganya tengah menggali sejauh mana peran dan motif para pelaku, saat pembakaran bendera itu berlangsung.
"Ya (karena) HTI yang dibakar mereka, mereka sudah ada ketentuan, di atas materai, jangan ada bendera lain selain merah putih, karena itu dia pikir bendera HTI, untuk menghilangkannya ya di bakar, spontanitas saja," papar dia.
Untuk menurunkan tensi dan ancaman konflik sosial yang meluas, lembaganya mengimbau masyarakat agar lebih tenang serta tidak mudah terprovokasi. "Saya sampaikan detik ini, sampaikan Garut aman, kondusif," ujar dia.
from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2PR7aW6Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pesan Damai dari Aksi Demo Pembakaran Bendera HTI di Garut"
Post a Comment