:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1747146/original/034925300_1508659709-couple-holding-hands.jpg)
Festo menduga, salah satu faktor Eko melakukan swinger karena dia anak tunggal dan pengangguran yang kebutuhan sehari-harinya dicukupi orang tuanya yang hanya bekerja serabutan.
"Untuk pelanggan syarat usianya 22-35 tahun. Latar belakangnya ada yang swasta, ada yang orang BUMN, wiraswasta. Juga harus suami-istri yang sah. Mereka selalu pakai kondom," jelas Festo.
Sebelumnya, Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Ditreskrimum Polda) Jawa Timur mengungkap kasus tukar pasangan atau swinger yang melibatkan beberapa pasangan di Surabaya, Jawa Timur.
"Ada tiga pasangan suami istri yang kami amankan, namun hanya pelaku berinisial EH yang jadi tersangka. Pertukaran pasangan ini sudah berlangsung sekitar tiga kali," ujar Wadireskrimum Polda Jatim AKBP Juda Nusa Putra.
Juda menjelaskan, modus yang dipakai tersangka adalah mengajak atau menawarkan pasangan suami istri (pasutri) untuk bertukar pasangan.
Aksi itu, lanjut dia, dilakukan melalui media sosial Twitter dengan syarat istri berumur sekitar 22 tahun dan suami berumur sekitar 29 tahun.
"Setelah di Twitter, tersangka mengajak bertukar pasangan bersama di sebuah hotel bintang tiga. Yang mengenaskan, istrinya lagi hamil ikut dilibatkan," terang Juda.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Subdit Renakta Ditereskrimum Polda Jatim masih mendalami penyidikan terhadap enam pelaku komunitas seksual menyimpang swinger. Tim penyidik melakukan tes kejiwaan terhadap enam pelaku, guna mengetahui penyebab kelainan seksual tukar pasangan suami is...
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Periksa Psikologi Pelaku Tukar Pasangan di Surabaya"
Post a Comment