:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1928717/original/026090400_1519375749-1.jpg)
Liputan6.com, Riau - Kepolisian Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau meminta pemerintah menutup grup penyuka sesama jenis atau homoseks dalam akun Facebook setelah dalam beberapa hari ini dilakukan penyelidikan.
Menurut Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, berdasarkan hasil penyelidikan terhadap grup homo dalam akun Facebook tersebut, diperoleh informasi bahwa percakapan di antara anggota kelompok itu tidak senonoh dan vulgar.
"Setelah kami dalami akun Facebook itu, ternyata banyak hal vulgar yang menunjukkan suka dengan sesama jenis. Namun percakapan terakhir terjadi pada Desember 2015," ujar Uco, seperti dilansir Antara, Rabu (17/10/2018).
Menurutnya, akun Facebook heboh di Tanjungpinang lantaran anggotanya masih pelajar dan mahasiswa. Namun, kata dia, akun itu sudah tidak digunakan lagi sejak akhir 2015.
Dalam akun Facebook itu, menurut Ucok, tidak ditemukan gambar atau video yang berisi pornografi, tetapi perlu dilakukan upaya antisipasi akun tersebut dapat diaktifkan kembali oleh pemiliknya.
"Komunikasi di dalamnya yang vulgar. Kami sudah meminta Dinas Komunikasi dan Informasi Tanjungpinang untuk menutup akun itu," ucap Ucok.
from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2pZBAKhBagikan Berita Ini
0 Response to "Temuan Polisi Tanjungpinang dari Grup Penyuka Sesama Jenis di Facebook"
Post a Comment