Search

Guru Tidak Tetap di Jember Curhat, 6 Bulan Belum Digaji

Liputan6.com, Jember - Fathur, seorang Guru Tidak Tetap (GTT), dari Kecamatan Balung Kabupaten Jember, mengaku sudah 6 bulan belum menerima honor. Padahal setiap hari, dia harus mengeluarkan uang transportasi untuk pergi ke sekolah sekaligus harus menghidupi istri dan anaknya. 

Curahan hati tersebut diungkapkan Fathur usai peringatan Hari Guru Nasional yang dikemas dalam aksi damai bersama ratusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di depan kantor Pemkab Jember, yang berlokasi di jalan Sudarman, Senin (26/11/2018). 

Fathur menceritakan pengalaman pahit ini, dimulai setelah adanya kebijakan SP (Surat Penugasan) dari bupati. 

"Sebelumnya saya mengajar di dua sekolah SD dan SMP. Karena SP nya di SD maka ia dilarang kepala sekolah mengajar di SMP," ungkap Fathur kepada Liputan6.com.

Dengan larangan seperti itu, ia manut saja, karena berpikir mengurangi beban mengajarnya. Apalagi bupati telah berjanji bagi penerima SP akan mendapatkan honor sesuai masa kerja. Pembayaran honor, dibebankan kepada sekolah. 

"Masa kerja dua tahun Rp 300 ribu, empat tahun Rp 400 ribu, enam tahun Rp 500 ribu. Walaupun hasil setiap dua tahun naik Rp 100 ribu," kata Fathur di momen Hari Guru Nasional.

Namun hingga saat ini di tengah masyarakat Indonesia yang tengah merayakan Hari Guru Nasional, sudah enam bulan, janji itu belum terealisasi. Apalagi janji Bupati Rp 1,4 juta, masih jauh dari harapan. Meski sudah mendapatkan SP, honor dia belum juga dibayarkan.     

Selain itu, kata Fathur, dengan SP, sudah tertutup untuk mendapatkan sertifikasi pendidik, karena salah satu syarat adalah melampiri SK bupati, bukan SP.      

Meski belum menerima honor, ia tidak berhenti mengajar. Untuk mencukupi kehidupan sehari, ia 'menambalnya' dengan bertani dan berwirausaha.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2r6by8R

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Guru Tidak Tetap di Jember Curhat, 6 Bulan Belum Digaji"

Post a Comment

Powered by Blogger.