Liputan6.com, Probolinggo - Nasib baik masih menghampiri Cong Roib (57), terpidana atas kepemilikan belasan kilogram ganja. Sempat divonis mati, perjuangan mencari keadilan pun terbayar, hingga kemudian bebas dan kini menjalani sisa hidup dengan mengabdikan diri menjadi guru ngaji.
Cong Roib, tercatat sebagai warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur. Sore itu, dia terlihat semringah bersama sejumlah anak-anak di musala tempatnya mengajar.
"Tak mudah untuk kembali diterima masyarakat," ungkap Cong Roib Liputan6.com, Senin, 26 November 2018.
Namun, dirinya terus bertekad untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Cong Roib bersyukur masih diberi kesempatan untuk berbuat baik di masyarakat dengan menjadi guru ngaji.
Ia mencoba menerawang ke medio 2000, tepatnya pada Rabu, 18 April, Cong Roib ditangkap anggota Satreskoba Polres Probolinggo. Cong waktu itu ditangkap di rumah lamanya, di Jalan Patimura, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, lantaran menyimpan ganja seberat 11 kilogram.
Ganja itu menurutnya dibeli dari seseorang dengan harga Rp 750 ribu. Dirinya terpaksa membeli lantaran dirinya mengakui sebagai pemakai, hanya saja intensitasnya tidak tinggi.
"Saya 'digigit' teman saya yang tertangkap. Makanya pihak kepolisian tahu saya punya 11 kilogram," kenang Cong Roib.
Cong Roib yang saat itu berstatus sebagai PNS Pemkot Probolinggo, kemudian menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kota Probolinggo. Majelis hakim menyatakan dirinya bersalah dan memvonisnya dengan hukuman mati.
Upaya banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya pun dilakukan. Namun, dirinya harus menerima pil pahit, hasil banding yang turun pada November 2000 itu, justru menguatkan vonis pengadilan sebelumnya.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kisah Cong Roib, Mantan Napi Vonis Mati yang Kini Jadi Guru Ngaji"
Post a Comment